Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman
    News

    Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman

    October 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – AJI Jakarta berencana membawa masalah dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan demo Omnibus Law, ke ranah hukum pidana dan melaporkannya ke sejumlah instansi terkait. Menurut AJI, jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan sangat membahayakan kebebasan pers ke depannya.

    AJI Jakarta akan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI supaya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis dapat ditindaklanjuti. Apapun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis atau menghalangi proses peliputan sangat tidak dibenarkan secara hukum. Sebab aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang yang harus dijunjung tinggi.

    “Tindak pidana kekerasan yang dilakukan brimob dan aparat kepolisian harus diproses secara hukum. Dan kami akan melaporkan kasus teman-teman ini untuk melaporkan pidananya dan Propam juga,” ungkap Erick Tanjung selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta kepada JawaPos.com Sabtu (10/10).

    Berdasarkan data yang dihimpun AJI Jakarta, total jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan demo UU Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta pada Kamis (8/10), mencapai 8 orang. Sementara jurnalis yang ditangkap sekaligus ditahan polisi berjumlah 6 orang. Keenam orang yang sempat ditahan kini sudah dibebaskan.

    baca juga: 6 Jurnalis yang Sempat Ditahan Dibebaskan

    AJI Jakarta akan membuat aduan ke Komnas HAM dan Ombudsman terkait kasus ini pada Selasa (13/10) mendatang. Selain itu, AJI juga akan mengadukannya ke Dewan Pers.

    AJI juga mendesak institusi kepolisian untuk menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan dan menghalang-halangi proses peliputan. “AJI Jakarta mendesak kepada Kapolda dan kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu aja,” tuturnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePer 1 November, Alibaba Pungut PPN 10 Persen
    Next Article HNW Minta Presiden Dengar Penolakan RUU Ciptaker Para Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.