Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman
    News

    Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman

    October 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – AJI Jakarta berencana membawa masalah dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan demo Omnibus Law, ke ranah hukum pidana dan melaporkannya ke sejumlah instansi terkait. Menurut AJI, jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan sangat membahayakan kebebasan pers ke depannya.

    AJI Jakarta akan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI supaya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis dapat ditindaklanjuti. Apapun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis atau menghalangi proses peliputan sangat tidak dibenarkan secara hukum. Sebab aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang yang harus dijunjung tinggi.

    “Tindak pidana kekerasan yang dilakukan brimob dan aparat kepolisian harus diproses secara hukum. Dan kami akan melaporkan kasus teman-teman ini untuk melaporkan pidananya dan Propam juga,” ungkap Erick Tanjung selaku Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta kepada JawaPos.com Sabtu (10/10).

    Berdasarkan data yang dihimpun AJI Jakarta, total jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan saat melakukan peliputan demo UU Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta pada Kamis (8/10), mencapai 8 orang. Sementara jurnalis yang ditangkap sekaligus ditahan polisi berjumlah 6 orang. Keenam orang yang sempat ditahan kini sudah dibebaskan.

    baca juga: 6 Jurnalis yang Sempat Ditahan Dibebaskan

    AJI Jakarta akan membuat aduan ke Komnas HAM dan Ombudsman terkait kasus ini pada Selasa (13/10) mendatang. Selain itu, AJI juga akan mengadukannya ke Dewan Pers.

    AJI juga mendesak institusi kepolisian untuk menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan tindakan kekerasan dan menghalang-halangi proses peliputan. “AJI Jakarta mendesak kepada Kapolda dan kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu aja,” tuturnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePer 1 November, Alibaba Pungut PPN 10 Persen
    Next Article HNW Minta Presiden Dengar Penolakan RUU Ciptaker Para Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.