Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Per 1 November, Alibaba Pungut PPN 10 Persen
    Ekonomi

    Per 1 November, Alibaba Pungut PPN 10 Persen

    October 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Per 1 November, Alibaba Pungut PPN 10 Persen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus menambah panjang daftar perusahaan digital yang wajib memungut pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyebutkan bahwa ada tambahan delapan perusahaan lagi. Delapan perusahaan itu menjadi pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang atau produk dan jasa digital dari luar negeri.

    Menurut Hestu, delapan perusahaan tersebut adalah perusahaan internasional berbasis digital. Sekaligus pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai wajib pungut (wapu) PPN.

    “Dengan penunjukan ini, per 1 November para pelaku usaha itu akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” ujar Hestu Jumat (9/10).

    Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak. PPN itu harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut pajak.

    “Hingga hari ini, jumlah pemungut PPN produk digital luar negeri mencapai 36 entitas,” jelasnya.

    Secara umum, realisasi penerimaan PPN produk digital PMSE dari enam entitas bisnis pada gelombang pertama mencapai Rp 97 miliar. Jumlah penerimaan tersebut tercatat masuk kas negara pada September 2020.

    Hestu menuturkan, tahap awal implementasi PPN PMSE yang diatur dalam PMK 48/2020 terbilang lancar dan tidak menemui kendala. DJP juga mengapresiasi kepatuhan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE untuk melaporkan dan menyetor PPN produk digital yang dinikmati konsumen Indonesia.

    Hestu optimistis kepatuhan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada gelombang berikutnya akan sama dengan gelombang pertama. Pada gelombang kedua, terdapat tambahan 10 entitas bisnis yang ditunjuk sebagai pemungut PPN dan mulai melaporkannya pada bulan ini.

    “Kami sangat mengapresiasi keenam PMSE atas kepatuhan mereka melaksanakan kewajiban pemungutan PPN tersebut. Kami optimistis entitas lain yang ditunjuk pada gelombang-gelombang berikutnya juga bakal melaksanakan kewajiban itu dengan baik,” terangnya.

    PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri sebenarnya bukan jenis pajak baru. Hal tersebut telah lama diatur dalam UU PPN, tetapi kurang efektif karena hanya mengandalkan pemungutan dan penyetoran sendiri oleh pembeli/konsumen. Itu pun hanya pembeli/konsumen yang sifatnya ritel. Namun, komposisi tersebut masif dalam ekonomi digital saat ini.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBamsoet Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga Vaksinasi Covid-19
    Next Article Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Jakarta Ngadu ke Komnas HAM-Ombudsman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.