JawaPos.com – Usai dilakukan penjemputan paksa di mal Senayan City Jakarta pada Kamis (21/7), Nikita Mirzani menjalani periksaan dengan status sebagai tersangka tadi malam. Namun berhubung ibu 3 anak itu kelelahan, proses pemeriksaan tidak dilanjutkan dan baru akan dilanjutkan pada hari ini.
“Tadi sempat ada beberapa pertanyaan tapi tidak dilanjutkan karena lelah. Saya minta pemeriksaan dilakukan besok,” kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polresta Serang Kota Kamis (21) malam.
Fahmi diketahui sedang berada di luar kota saat Nikita Mirzani diamankan. Mengetahui hal tersebut, dia pun bergegas pulang ke Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum. Fahmi Bachmid pun dapat mendampingi Nikita Mirzani jalani pemeriksaan tadi malam.
“Mudah mudahan sebelum salat Jumat atau kalau tidak, habis salat Jumat dilanjutkan agenda pemeriksaannya,” lanjut Fahmi Bachmid.
Dia menegaskan menghormati langkah yang ditempuh pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa tethadap kliennya. Fahmi Bachmid mengaku tidak akan mempersoalkannya.
Disinggung soal penjemputan paksa dilakukan penyidik lantaran Nikita Mirzani dianggap kurang koperatif setelah beberapa kali tidak menghadiri agenda pemeriksaan penyidik, Fahmi mengaku hal itu merupakan suatu penilaian.
Credit: Source link