JawaPos.com – Maraknya fenomena ‘Manusia Silver’ yang berkeliaran di ibu kota dan sejumlah daerah harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah. Pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, fenomena manusia silver perlu dilakukan kajian mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keputusan mereka, sehingga mengambil jalan pintas untuk bekerja menjadi manusia silver. Tak jarang, banyak ditemukan anak-anak yang anggota tubuhnya dicat seperti manusia silver.
“Secara prinsip fenomena seperti ini perlu dikaji lebih mendalam, tapi apapun alasannya, konstitusi mewajibkan hadirnya negara untuk mensejahterakan rakyat,” kata Hidayat dihubungi JawaPos.com, Rabu (20/7).
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS ini menginginkan, negara membuat terobosan bagi masyarakat yang memang membutuhkan sarana dan keahlian. Terlebih, dampak pandemi Covid-19 menambah jumlah angka kemiskinan, sehingga banyak dari masyarakat yang sulit untuk mendapat pekerjaan.
Tak dipungkiri jumlah angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Maret 2022 mencapai 26,6 juta orang. Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp 2.395.923,00 per rumah tangga miskin per bulan.
“Apalagi dampak dari Covid-19 hadirkan angka kemiskinan yang naik dan jumlah PHK/pengangguran yang juga bertambah, juga adanya bayang-bayang dari resesi ekonomi global,” ujar Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat meminta negara harus membuat terobosan-terobosan baru, hal ini bisa dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mengatasi permasalahan yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Mencarikan solusi atas bermunculannya masalah sosial seperti manusia silver tersebut, agar diselesaikan dengan cara-cara yang manusiawi, edukatif dan komprehensif,” harap Hidayat.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta Pemerintah memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Selama pandemi covid-19, anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.
“Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” ucap Diah.
Legislator PDIP ini pun mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat untuk memberikan perhatian pada perkembangan generasi muda Indonesia, khususnya anak-anak. Diah menyinggung saat ini DPR tengah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang tujuannya untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) unggulan.
“Kesejahteraan anak harus dijamin sejak anak di dalam kandungan ibunya. Kesehatan dan tumbuh kembang anak perlu didukung sejak masa pembuahan hingga anak duduk di bangku sekolah. Ini menjadi tugas Negara,” ungkap Diah.
Tak hanya itu, Diah juga meminta perhatian Pemerintah terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan lembaga pendidikan berasrama di tengah peningkatan kasus Covid-19. Meski penyebaran Covid-19 mulai terkendali, adanya varian-varian baru korona harus terus diwaspadai.
“Perlindungan terhadap anak harus dijamin dan diupayakan oleh seluruh elemen bangsa karena anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia,” demikian Diah menandaskan.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link