JawaPos.com – Masyarakat harus lebih waspada dengan cepatnya penyebaran Covid-19. Di mana hal tersebut dapat dimitigasi melalui penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak.
Terlebih jika tempat tinggal keluarga kecil, maka anggota keluarga tersebut tentunya harus lebih sadar diri akan perannya masing-masing. Jika tidak, potensi klaster keluarga bisa terjadi.
“Jadi mau tidak mau di dalam keluarga itu pun diterapkan 3M gitu ya, mau tidak mau misalnya juga kalau apalagi rumahnya itu kecil gitu ya,” ungkap Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani beberapa waktu lalu.
Kata dia, penyebaran virus di lingkungan rumah ini lah yang potensinya tinggi. Khususnya untuk di daerah perkotaan yang padat penduduk.
“Ini yang harus kita waspadai, makanya kenapa mungkin di daerah perkotaan angkanya tinggi, karena memang tempat tinggal keluarganya juga kecil, sehingga jarak antara satu orang dengan orang lain sulit untuk dihindari,” jelas dia.
Namun, dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang di lingkungannya terdapat orang yang positif Covid-19, mereka jangan dijauhi, malah seharusnya dibantu dengan tetap menyosoliasasikan wajib 3M.
“Ada stigma, dinilai mereka yang positif itu harus dikucilkan, bahkan tidak dibantu. Padahal justru harus sangat dibantu ya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena saudara-saudara kita yang positif jelas-jelas harus melakukan isolasi,” tuturnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link