Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Keluarga Syok Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkoba
    Entertainment

    Keluarga Syok Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkoba

    March 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Keluarga Syok Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkoba 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ditangkapnya aktor Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang hingga diamankan petugas kepolisian untuk kedua kali dan ditahan, membuat keluarganya sangat syok dan terpukul.

    Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Keluarga mengira bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu sudah sembuh dan tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang, setelah sempat ditangkap pada 2017 silam. Namun faktanya, Ammar Zoni masih mengggunakan barang haram.

    “Keluarga sudah jenguk dari kemarin. Bapaknya, adiknya, sudah pada jenguk. Mereka nangis lah, syok ya,” ujar Nurma Dewi kepada JawaPos.com Sabtu (11/3).

    Diungkapkan Nurma, ayah Ammar Zoni sangat luar biasa dalam menemani sang putra sejak awal ditangkap. Dia yang menemani suami Irish Bella sampai malam dan dia sudah datang lagi pada pagi hari.

    “Luar biasa, bapaknya hebat selalu menemani. Yang paling sering datang bapak sama adiknya (Ammar),” tuturnya.

    Irish Bella juga sudah sempat datang menemui Ammar Zoni di dalam tahanan. Dia juga tak kuasa membendung tangis melihat suami yang sangat dicintainya harus berurusan dengan masalah hukum.

    Diketahui, Ammar Zoni diamankan di bilangan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia ditangkap setelah sopir berinisial M dan temannya RH diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang usai membeli sabu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

    Dari penuturan keduanya, barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram itu milik Ammar Zoni. Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap aktor berusia 29 tahun tersebut.

    Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Ada 4 barang bukti. 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Klip pertama dengan berat bruto 1,04 gram dan kedua memiliki berat bruto 0,14 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam.

    Dalam kasus ini, Ammar Zoni dan dua orang lainnya ditetapkan tersangka dan ditahan. Ammar dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. Terancam dengan hukuman maksimal hukuman 12 tahun penjara.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKUHP Baru Jalan Dekolonisasi Hukum
    Next Article Beberapa Kali Beli, Ammar Zoni Dkk Positif Metamfetamin dan Amfetamin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.