Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kembalikan Kekayaan Negara, KPK Bentuk Satgas Pencucian Uang
    News

    Kembalikan Kekayaan Negara, KPK Bentuk Satgas Pencucian Uang

    April 20, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kembalikan Kekayaan Negara, KPK Bentuk Satgas Pencucian Uang

    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimalkan upaya pengembalian kekayaan negara dari tindak pidana korupsi dengan membentuk satgas case building dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU. Itu semua agar tujuan utama penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (20/4/2020).

    Dijelaskan Ghufron, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan Satgas dilakukan KPK agar penggunaan anggaran untuk memulihkan kerugian negara dapat lebih akuntabel.

    “Dan akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dalam capaian pengembalian kerugian negara,” katanya.

    Di sisi lain, KPK juga sedang menyoroti terkait vonis rendah terhadap para koruptor. Dia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang membuat pedoman penuntutan agar ada disparitas dalam menjatuhkan tuntutan.

    Baca juga.. :

    • PBB: Perlu Koalisi Global Buat Vaksin Covid-19
    • Takut Corona, Myanmar Tolak Ratusan Pengungsi Rohingya
    • TB Hasanuddin Minta Wartawan Masuk Daftar Jaringan Pengaman Sosial

    “Kami sedang menyusun pedoman penuntutan agar tidak terjadi disparitas tuntutan kepada para terdakwa yang diajukan KPK dalam berbagai kasus korupsi. Dari awal kami memang konsen untuk membuat pedoman penuntutan tersebut,” pungkasnya.

    TAGS : Pencucian Uang KPK Nurul Ghufron

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70916/Kembalikan-Kekayaan-Negara-KPK-Bentuk-Satgas-Pencucian-Uang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB: Perlu Koalisi Global Buat Vaksin Covid-19
    Next Article Inggris Uji Coba Plasma Darah untuk Pengobatan Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.