Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemdikbud: Asesmen Kompetensi Pengganti UN Tidak Coba-coba
    News

    Kemdikbud: Asesmen Kompetensi Pengganti UN Tidak Coba-coba

    December 17, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemdikbud: Asesmen Kompetensi Pengganti UN Tidak Coba-coba

    Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno (dua dari kanan) dan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga (dua dari kiri)

    Jakarta, Jurnas.com – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Totok Suprayitno menegaskan, Asesmen Kompetensi Minimum telah melalui serangkaian kajian sebelum ditetapkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

    Pernyataan ini menepis anggapan minor yang menilai bahwa Asesmen Kompetensi Minimum belum terbukti dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

    “Kita sudah punya embrionya dan sudah mulai dilakukan uji coba. Sama sekali tidak coba-coba. Sangat bahaya pendidikan itu coba-coba,” tegas Totok kepada awak media pada Selasa (17/12) di Jakarta.

    Uji coba yang dimaksud Totok ialah Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), yang tahun lalu dipercontohkan ke beberapa sekolah sebagai proyek sampling.

    Karena itu, Totok berkeyakinan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum yang baru akan diterapkan pada 2021 mendatang, dapat melatih kemampuan berpikir peserta didik, sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.

    Baca juga.. :

    • Guru Besar UGM Ainun Na`im Jabat Sekjen Kemdikbud
    • Muhammadiyah Minta Nadiem Lakukan Kajian Mendalam Sebelum Hapus Ujian Nasional
    • Menteri Nadiem Ingin Pendidikan Ciptakan Suasana Bahagia

    “Pendidikan tidak hanya menguasai mapel (mata pelajaran), tapi juga melatih berpikir anak. Ini yang selama ini kurang,” kata Totok.

    Adapun terkait model, lanjut Totok, Asesmen Kompetensi Minimum tetap akan menyertakan pilihan ganda sebagaimana UN sebelumnya. Perbedaannya, pilihan ganda yang diberikan lebih kompleks, dan juga memungkinkan untuk penyertaan soal-soal essai.

    “Diupayakan juga isian, dan juga memungkinkan ada sedikit essai. Tapi ini masih dalam pengembangan, dan bentuk yang lebih bervariasi,” terang dia.

    Seperti diketahui, Asesmen Kompetensi Minimum merupakan satu dari empat kebijakan pokok Mendikbud Anwar Nadiem Makarim, yang disampaikan ke publik beberapa waktu lalu.

    Asesmen pengganti UN ini akan memetakan dua kompetensi penalaran peserta didik, yakni literasi dan numerasi, yang dilakukan di pertengahan jenjang, yakni kelas 4, 8, dan 11.

    Di samping asesmen model baru, Mendikbud juga akan melakukan survei karakter untuk menanamkan moral-moral Pancasila kepada siswa.

    “Asesmen tidak berhenti di sini, karena selanjutnya untuk perbaikan. Assessment for learning. Jadi bukan asesmen untuk men-judge siswa pintar atau kurang pintar. Lulus atau tidak. Yang berhak meluluskan itu tetap sekolah berdasarkan asesmen dari guru,” ujar Totok.

    Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Ade Erlangga menjelaskan, kelulusan yang ditentukan oleh sekolah tetap mengikuti standar Kurikulum 2013.

    Hanya saja, sekolah diberikan kebebasan untuk merumuskan instrumen penilaian kelulusan, baik dalam bentuk tes tertulis maupun ujian lainnya.

    “Bisa dalam bentuk ujian tertulis, bisa portofolio lain, olahraga misalnya. Alat ukurnya pasti sudah ditetapkan oleh sekolah. Kalau sekolah gurunya kurang berkualitas, nanti hasil asesmen itu pemerintah ikut bandu melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ade.

    TAGS : Asesmen Kompetensi Minimum Ujian Nasional Kemdikbud Totok Suprayitno

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64180/Kemdikbud-Asesmen-Kompetensi-Pengganti-UN-Tidak-Coba-coba/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNeraca Perdagangan Defisit, DPR Dorong Bentuk Pansus Panja Impor
    Next Article AS Keluarkan Ancaman terkait Baja Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.