JawaPos.com – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren) Kementerian Agama, menyusun Standar Isi Lembaga Pendidikan Alquran. Standar Isi adalah salah satu standar yang sangat penting untuk menjalankan dan mengelola Lembaga Pendidikan Alquran.
“Kami berharap supaya standar isi ini nantinya akan dijadikan pedoman yang terstandar yang akan digunakan bagi Lembaga Pendidikan Alquran secara nasional,” ujar Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur kepada wartawan, Jumat (15/7).
Menurut Waryono, menjadi tugas Kementerian Agama untuk memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan perkembangan Lembaga Pendidikan Alquran di Indonesia. Kemenag juga akan terus berupaya mendorong LPQ untuk meningkatkan mutu dan kualitasnya.
“Saya mengapresiasi keterlibatan akademisi dan praktisi dalam penyusunan standar isi ini. Ketiga komponen yaitu birokrasi, akademisi dan praktisi harus selalu bersinergi,” jelasnya.
Waryono menambahkan, penyusunan standar isi dengan pelibatan akademisi dan praktisi sangat penting dalam rangka membuat regulasi yang kontekstual dan membumi sesuai dengan dinamika sosial di masyarakat.
“Saya berharap selain penyusunan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, juga perlu disusun Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta pembentukan Kelompok Kerja Guru (KKG) pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an,” imbuhnya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link