Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemendikbud akan Tindak SMAN 2 Purwakarta
    News

    Kemendikbud akan Tindak SMAN 2 Purwakarta

    August 19, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemendikbud akan Tindak SMAN 2 Purwakarta 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemendikbud akan Tindak SMAN 2 Purwakarta

    Surat Pernyataan Orang Tua dari SMAN 2 Purwakarta

    Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut SMA Negeri 2 Purwakarta telah melanggar Permendikbud No 75 Tahun 2016. Hal itu terkait permintaan dana bantuan kepada orang tua siswa kelas tiga.

    Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Purwadi Susanto mengatakan, melalui surat pernyataan orang tua siswa yang dibagikan pihak sekolah SMAN 2 Purwakarta tidak mencerminkan Permendikbud No 75 Tahun 2016.

    “Surat seperti ini tidak mencerminkan isi Permendikbud 75, nanti kita akan tindaklanjuti,” tegas Purwadi, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (19/8).

    Untuk itu, kata Purwadi, Kemendikbud akan menindaklanjuti penggalangan dana kepada orang tua siswa yang diduga secara ilegal tersebut. Ia berjanji, Kemendikbud akan mengklarifikasi hal itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

    “Kita pasti respon, kan harus diverifikasi ke lapangan, yang melakukan verifikasi itu disdik provinsi, nanti saya akan cek dengan dinas provinsi,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Purwadi mengatakan, Kemendikbud akan kembali melakukan sosialisasi soal Permendikbud No 75 Tahun 2016 itu kepada sekolah negeri termasuk orang tua siswa.

    “Kita sudah melakukan sosialisasi, memang perlu sosialisasi yang lebih masif yang melibatkan orang tua dan masyarakat. Di permendikbud 75 kan sudah jelas, bahwa komite boleh minta sumbangan ke orang tua, tetapi tidak boleh dipaksakan, yang mampu menyumbang yang miskin disubsidi,” tegasnya.

    Diketahui, melalui Permendikbud tertanggal 30 Desember 2016 yang ditandatangi Mendikbud Muhadjir Effendy ini, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang/wali.

    Dalam Permendikbud ini disebutkan, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

    “Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud itu.

    Untuk diketahui, SMAN 2 Purwakarta diduga telah melakukan pemerasan kepada orang tua siswa kelas tiga. Dimana, pihak sekolah membebankan dana senilai Rp 2,1 miliar untuk kelengkapan kurikulum sekolah.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnas.com, orang tua siswa kelas tiga yang dibebankan anggaran miliaran tersebut merasa keberatan.

    “Ini bentuk pemerasan terhadap orang tua siswa kelas tiga secara tidak langsung. Anehnya, surat pernyataan orang tua yang dikasih tanpa kop surat sekolah dan hanya foto copy biasa,” kata salah satu orang tua siswa kelas tiga.

    TAGS : Pendidikan SMAN 2 Purwakarta Kemendikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20404/Kemendikbud-akan-Tindak-SMAN-2-Purwakarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSMAN 2 Purwakarta Akui Minta Bantuan Orang Tua Siswa Rp 2 Miliar
    Next Article Di Panggung PKB Movie Award, Cak Imin: Ide Pancasila Rumah Kita Terinspirasi Maluku
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.