Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»SMAN 2 Purwakarta Akui Minta Bantuan Orang Tua Siswa Rp 2 Miliar
    News

    SMAN 2 Purwakarta Akui Minta Bantuan Orang Tua Siswa Rp 2 Miliar

    August 19, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    SMAN 2 Purwakarta Akui Minta Bantuan Orang Tua Siswa Rp 2 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    SMAN 2 Purwakarta Akui Minta Bantuan Orang Tua Siswa Rp 2 Miliar

    Sekolah SMAN 2 Purwakarta

    Jakarta – Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Purwakarta Reni mengaku minta dana bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada orang tua siswa kelas tiga. Namun, dana tersebut baru sebatas rencana.

    Menurutnya, dana tersebut berdasarkan hasil rapat musyawarah antara SMAN 2 Purwakarta dengan Komite Sekolah berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Hasilnya, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 2 miliar lebih.

    “Rp 2 miliar itu kan baru rencana, kalau tidak terpenuhi tidak menjadi masalah. Itu kan baru keinginan pihak sekolah yang dilempar ke pihak Komite Sekolah,” kata Reni, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (19/8).

    Adapun dana miliaran tersebut, kata Reni, untuk memperbaiki sejumlah fasilitas sekolah, seperti laboratorium sekolah. Selain itu, membayar gaji guru honorer yang baru satu semester dikucurkan oleh pemerintah, dan gaji pesuruh serta pengaman sekolah.

    “Kekurangannya kita minta sumbangan dari orang tua siswa. Mengacu ke Permendikbud maka kami melakukan untuk meminta bantuan sumbangan kepada orang tua siswa,” kata Reni.

    Sebab, kata Reni, setiap uang yang didapat dari orang tua siswa tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Komite Sekolah ke Dinas provinsi.

    “Sekolah memperbolehkan meminta sumbangan dari orang tua siswa dan tidak ada nominal yang kami tentukan. Kami harus melaporkan kepada provinsi, karena harus dituangkan ke RKAS sekolah,” klaim Reni.

    Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Teuku Riefky Harsya mengatakan, Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan dana dari orang tua siswa.

    “Permendikbud No 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya,” kata Teuku, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (18/8).

    Diketahui, melalui Permendikbud tertanggal 30 Desember 2016 yang ditandatangi Mendikbud Muhadjir Effendy ini, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang/wali.

    Dalam Permendikbud ini disebutkan, komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

    “Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan,” bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud itu.

    Untuk diketahui, SMAN 2 Purwakarta diduga telah melakukan pemerasan kepada orang tua siswa kelas tiga. Dimana, pihak sekolah membebankan dana senilai Rp 2,1 miliar untuk kelengkapan kurikulum sekolah.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnas.com, orang tua siswa kelas tiga yang dibebankan anggaran miliaran tersebut merasa keberatan.

    “Ini bentuk pemerasan terhadap orang tua siswa kelas tiga secara tidak langsung. Anehnya, surat pernyataan orang tua yang dikasih tanpa kop surat sekolah dan hanya foto copy biasa,” kata salah satu orang tua siswa kelas tiga.

    Menurutnya, berdasarkan keterangan kepala sekolah SMAN 2 Purwakarta saat rapat bersama orang tua siswa, setengah dari uang senilai Rp 4 miliar untuk kelengkapan kurikulum sekolah itu berasal dari pemerintah. Sementara, Rp 2,1 miliar kekurangannya dibebankan kepada orang tua siswa kelas tiga.

    “Anggaran untuk kelengkapan kurikulum di sekolah sebesar Rp 4 miliar lebih dan 2 miliar lebih dari Pemerintah. Kekurangan 2,1 miliar dibebankan ke orang tua siswa kelas tiga,” terangnya.

    TAGS : Pendidikan SMAN 2 Purwakarta Kemendikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20403/SMAN-2-Purwakarta-Akui-Minta-Bantuan-Orang-Tua-Siswa-Rp-2-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWaduh, Indonesia Darurat Sampah Gunung
    Next Article Kemendikbud akan Tindak SMAN 2 Purwakarta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.