Kemenkeu Sebut Transfer Dana dari Pusat Tak Dimanfaatkan Daerah

JawaPos.com–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, transfer anggaran instrumen fiskal dari pusat ke daerah tidak efektif menggenjot perekonomian. Sebab, pemanfaatan penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD masih sangat kecil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tersendatnya dana dari pusat ke pemerintah daerah membuat kekuatan mendorong geliat perekonomian di daerah juga ikut mandek pada dua kuartal akhir 2020.

”Mampet atau tidak berjalan waktu ditransfer ke APBD, karena berhenti dan terjadi jeda. Jadi kekuatan untuk mendorong ekonomi terutama di kuartal III-IV tahun lalu sangat menurun,” ujar Sri Mulayni secara virtual, Selasa (4/5).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak mengeksekusi dana transfer daerah secara efektif. Berdasar evaluasi yang dilakukan, hingga Oktober 2020, dana TKDD oleh pemerintah pusat sudah disalurkan mencapai 91,4 persen. Namun sayangnya, yang dibelanjakan hanya mencapai 53 persen. Adapun dana yang ditransfer hingga Oktober 2020 sudah mencapai Rp 697,9 triliun.

Menkeu mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2020 pemerintah daerah cukup tinggi. Rata-rata silpa pada anggaran 2020 mencapai 7,83 persen. ”Silpa masih relatif masih tinggi 7,83 persen, bahkan di Palu mencapai 77 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengatakan hal yang sama. Hingga Maret 2021 terdapat sekitar Rp 182 triliun dana dari APBD provinsi, kabupaten, dan kota yang diendapkan di perbankan. Padahal, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi untuk memperbesar sisi permintaan dan sisi konsumsi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link