Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenlu Anugerahi Penghargaan Tokoh dan Organisasi Pemberi Perlindungan WNI
    News

    Kemenlu Anugerahi Penghargaan Tokoh dan Organisasi Pemberi Perlindungan WNI

    May 8, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenlu Anugerahi Penghargaan Tokoh dan Organisasi Pemberi Perlindungan WNI

    Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Kompas)

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengapresiasi berbagai pihak, individu maupun institusi dari sektor pemerintah maupun non pemerintah yang berkontribusi dalam upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Apresiasi itu akan diserahkan langsung Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada acara Penganugerahan Hasan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) kelima di Jakarta pada September 2019.

    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum, Lalu Muhammad Iqbal, menerangkan, HWPA 2019 ini merupakan momentum untuk menumbuhkan pengakuan di luar Kemenlu yang juga berperan dalam memberikan perlindungan TKI di luar negeri.

    “Dari awalnya HWPA ini dibentuk adalah untuk menumbuhkan pengakuan terhadap peran pihak pihak di luar kemenlu dan perwakilan di dalam upaya-upaya perlindungan WNI,” ujar Iqbal dalam konferensi HWPA 2019 di Kantin Diplomasi Kemenlu, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

    Menurut Iqbal, dalam lima tahun terakhir, ada banyak pencapaian yang telah ditorehkan dalam memberikan perlindungan bagi WNI. Hal itu tidak lepas terlepas dari peran pihak-pihak di luar kemenlu dan perwakilan.

    “Ini adalah pengakuan yang tulus bahwa ini tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Iqbal.

    Selain menumbuhkan pengakuan peran pihak luar, Kemenlu juga akan menumbuhkan ownership di dalam isu perlindungan WNI.

    “Ketika kebutuhan untuk memberikan perlindungan WNI ini muncul, banyak pihak langsung melakukan sesuatu bahkan dibanyak tempat di berbagai pelosok dunia yang tidak terjangkau oleh perwakilan ikut serta memberikan perlindungan kepada WNi kita,” ujar Iqbal.

    Berikut delapan kategori yang akan di anugerahi HWPA 2019, Mitra Kerja Kemenlu, Kepala Perwakilan, Staff Perwakilan RI, Mitra Kerja Perwakilan RI, Masyarakat Madani Indonesia, Jurnalis, Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik.



    TAGS : HWPA 2019 Info Kementerian Luar Negeri WNI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52279/Kemenlu-Anugerahi-Penghargaan-Tokoh-dan-Organisasi-Pemberi-Perlindungan-WNI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePuncak Arus Mudik Angkutan Udara Diprediksi H-5 Lebaran 1440 H/2019
    Next Article Umbas: Ada Setan Gundul Pembisik Prabowo yang Menjerumuskan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.