Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KemenPPPA Anggap Bocah Psikopat Juga Korban
    News

    KemenPPPA Anggap Bocah Psikopat Juga Korban

    March 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KemenPPPA Anggap Bocah Psikopat Juga Korban

    Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar (Foto: Ist)

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut NF, remaja pelaku pembunuhan APA, bocah enam tahun juga tergolong sebagai korban.

    Karenanya, pemerintah akan tetap memastikan pemberian psikologi yang tepat pada ABG 15 tahun tersebut.

    “Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” kata Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar pada Senin (9/3).

    Nahar menjelaskan, pada 7 Maret 2020 lalu KemenPPPA telah melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

    Dia memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orang tua, pengacara, dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

    Baca juga.. :

    • Usai Bunuh Empat Orang, Pria Ini Bawa Mayat ke Polisi
    • Ini Pesan Menteri PPPA untuk Para Srikandi Parlemen
    • KPPPA Dukung Hukuman Kebiri bagi Predator Anak

    NF telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat guna mendukung proses penyidikan.

    Selain itu, UPPA Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

    “Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutup Nahar.

    TAGS : Bocah Psikopat KPPPA Kasus Pembunuhan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68639/KemenPPPA-Anggap-Bocah-Psikopat-Juga-Korban/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleQatar Tutup Pintu Masuk bagi 14 Negara Ini
    Next Article Italia Lock Down, Seribuan WNI Tertahan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.