Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kementan Raih Opini WTP, BPK Bilang, Sudah Sesuai Peraturan
    Ekonomi

    Kementan Raih Opini WTP, BPK Bilang, Sudah Sesuai Peraturan

    June 7, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kementan Raih Opini WTP, BPK Bilang, Sudah Sesuai Peraturan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kementan Raih Opini WTP, BPK Bilang, Sudah Sesuai Peraturan

    Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman

    Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kali pertamanya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui anggota IV, Prof Rizal Djalil berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan Kementan 2016.  

    Capaian tersebut, kata Rizal Djalil adalah buah kerja keras dan berdarah-darah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada yang melanggar hukum dan etika. Kemudian, melewati proses yang alot melalui proses cek dan ricek data yang panjang di lapangan.

    “Proses pemeriksaan laporan keuangan Kementan sangat clear. Jadi WTP yang diperoleh Kementan tidak ada kaitan dengan berita-berita negatif. Jangan ada keraguan tentang itu dan kami bergantung jawab,” tegas Rizal Djalil di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Senin (5/6).

    Sementara itu, Mentan, Amran mengatakan perolehan WTP Kemetan di tahun 2016 merupakan opini tertinggi dan pertama bahkan sejarah yang diraih Kementan. Prestasi ini terkait keberhasilan Kementan meningkatkan produksi pangan, sehingga mampu menekan impor pangan.

    “Ini kerja kita semua, seluruh jajaran pegawai Kementan di lapangan sangat merasakan pemeriksaan BPK yang tidak main-main dan tanpa kompromi. Hasil yang luar biasa karena WTP yang diraih pertama di Kementan,” katanya.

    Perlu diketahui, hasil evaluasi laporan keuangan Kementan oleh BPK sejak tahun 2006 yakni di tahun 2006 dan 2007 meraih predikat Disclaimer, 2008 hingga 2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2013 dan 2014 meraih Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), 2015 meraih WDP dan akhirnya 2016 meraih opini tertinggi WTP.

    TAGS : Kementerian pertanian Amran Sulaiman WTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/17110/Kementan-Raih-Opini-WTP-BPK-Bilang-Sudah-Sesuai-Peraturan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Puji Keputusan Saudi Lengserkan Qatar
    Next Article Obsesi Jadi Tokoh Anime, Cowok Korea Ini Mati-matian Operasi Plastik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.