Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemnaker Optimalkan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja
    News

    Kemnaker Optimalkan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja

    March 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemnaker Optimalkan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemnaker Optimalkan Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja 2
    Tangkapan layar ketika Menaker Ida Fauziyah mempresentasikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (16/3). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan studi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Dunia, sistem informasi pasar kerja Indonesia masih berada di tingkat dasar menuju menengah. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempersiapkan rancangan pengembangan sistem informasi pasar kerja agar menjadi lebih optimal.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (16/3), menegaskan pentingnya mendorong sistem informasi pasar kerja Indonesia setidaknya menuju ke tingkat yang sama dengan negara lain, seperti Korea Selatan dengan sistem pasar kerjanya Worknet.

    Saat ini sistem informasi pasar kerja Indonesia telah mampu memberikan data dan layanan tingkat dasar kepada pemangku kepentingan yang berbeda, terutama pencari kerja dan perusahaan swasta. Namun, untuk mencapai tingkat lanjutan, sistem pasar kerja Indonesia harus mampu memberikan layanan kepada berbagai pengguna, termasuk layanan langsung yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sistem tingkat lanjut juga menggunakan data dari beberapa sub-sistem informasi dan sarana digital berdasarkan Big Data serta melibatkan aktor publik dan swasta menjadi produser dan pengguna, katanya.

    Sebagai landasan, Ida menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan aturan turunannya sebagai salah satu landasan pengembangan sistem informasi pasar kerja. “Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah mendesain pengembangan layanan pusat pasar kerja dengan fungsi utama job matching, bimbingan karier dan keterampilan, dukungan pemerintah serta analisis dan informasi pasar kerja,” kata Ida.

    Dalam grand design tersebut, dibagi tonggak penting pengembangan, yaitu jangka pendek dengan pengembangan sistem informasi pasar kerja, jangka menengah dalam bentuk sistem pengawasan keterampilan dan jangka panjang dengan membuat kerangka perencanaan tenaga kerja. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTips persiapan touring aman dan nyaman ala Eddi Brokoli
    Next Article Australia Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.