Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kenapa Budi Gunawan dan Hadi Poernomo Menang di Praperadilan?
    News

    Kenapa Budi Gunawan dan Hadi Poernomo Menang di Praperadilan?

    July 11, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kenapa Budi Gunawan dan Hadi Poernomo Menang di Praperadilan? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kenapa Budi Gunawan dan Hadi Poernomo Menang di Praperadilan?

    Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita di Pansus Hak Angket KPK

    Jakarta – Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita membeberkan praperadilan calon Kapolri Budi Gunawan (BG) dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo (HP).

    Romli mengatakan, saat itu dia didatangi Komjen Budi Waseso untuk meminta menjadi ahli dalam praperadilan BG melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pertanyaan pertama saya waktu itu, kenapa saya? Bukti apa yang dimiliki,” kata Romli, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).

    Kata Romli, saat itu disebutkan hanya ada lima lembar berkas yang dijadikan bukti menjerat BG sebagai tersangka oleh KPK. “Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak profesional dan terkesan main-main,” terangnya.

    KPK, kata Romli, menggunakan cara yang tidak semestinya sehingga KPK tidak bisa membuktikan dan pada akhirnya kalah pada praperadilan. “Kemudian saya maju, KPK tidak bisa membuktikan dan (KPK) kalah,” tegasnya.

    Pun demikian, di kasus dugaan penyelahgunaan wewenang oleh Hadi Poernomo saat menjadi Dirjen Pajak. Romli langsung bertanya kepada Hadi bagaimana bisa mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dijadikan tersangka.

    “Dia bilang hubungannya dengan pimpinan KPK tidak baik, sehingga muncul ada ancaman bahwa Hadi punya masalah. Sehingga ketika pensiun jadi tersangka,” kata Romli.

    Untuk itu, Romli mengaku bersedia menjadi ahli dalam kasus Hadi karena memang melihat tidak ada bukti yang dimiliki KPK dalam menetapkan sebagai tersangka. “Hanya katanya, katanya saja,” tegasnya.

    TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18680/Kenapa-Budi-Gunawan-dan-Hadi-Poernomo-Menang-di-Praperadilan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenteri Bambang: Kualitas SMK Perlu Dikembangkan
    Next Article Sambut Bonus Demografi 2030, Kualitas SDM Jadi Sorotan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.