JawaPos.com – Pemerintah secara resmi telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) pada hari ini, Kamis (28/4). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi langkah presiden yang dengan tegas melarang ekspor CPO. Di meyakini, keputusan tersebut akan berakibat baik pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Kelangkaan dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga persoalan yany timbul di masyarakat dapat segera teratasi,” kata Muzani, Kamis (28/4).
“Kebijakan ini adalah hal yang prioritas, agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Keputusan presiden Jokowi soal ini sudah benar. Memenuhi harapan masyarakat pada umumnya,” sambungnya.
Menurut Muzani, kebijakan ini memang akan berdampak pada menurunnya pendapatan negara dari ekspor CPO. Tak dipungkiri, bahan produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng.
“Yang akibatnya serapan terhadap TBS (Tandan Buah Segar) dari para petani sawit akan berkurang. Sehingga, pendapatan para petani sawit pun akan menurun,” ujar Muzani.
Wakil Ketua MPR RI ini mengapresiasi kebijakan tersebut yang memprioritaskan kepentingan rakyat dan kebutuhan dalam negeri. Dia menyebut, tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan.
“Inilah proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan yang keluar dari pemerintah tidak selalu menguntungkan semua pihak. Ada pengorbanan dari pihak lain untuk mencapai kebaikan bersama,” ucap Muzani.
Oleh karena itu, Muzani mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut. Sebab keputusan Presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang.
“Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak, pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi,” ucap Muzani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memutuskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ini akan berlaku sejak Kamis (28/4).
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
Keputusan ini ditempuh Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Kepala negara menegaskan, akan memantau langsung dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal ini semata dilakukan untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Jokowi.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link