KPAI mengimbau pada orang tua untuk turut memperhatikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak (Foto: Eka Pramita)
Jakarta – Menyambut libur panjang tahun ajaran 2018/2019 pada satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah yang bertepatan dengan liburan peringatan hari besar Islam yakni Hari Raya Idul Fitri Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) penting menyampaikan imbauan dan ajakan untuk melaksanakan pariwisata dengan mengutamakan pada perlindungan anak.
Hal ini mengacu pada tugas dan fungsi KPAI untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada berbagai Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak) dan penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi.
Hal tersebut disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain dan berbudaya(child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh Negara.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan jika anak-anak berhak menikmati liburan di lokasi wisata. Namun, sayangnya belum semua lokasi wisata menjadi tempat yang ramah untuk anak.
“Peran orangtua sangat penting untuk selalu mendampingi dan mengawasi anak saat berlibur,” ucap Susanto dalam Konferensi Pers di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (12/6)
Untuk menjaga anak-anak di lokasi wisata, KPAI mengimbau pada orang tua untuk turut memperhatikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak.
a. Memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka
b. Mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan
c. Senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) ataupun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak dengan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata
d. Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata
e. Turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak agar kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan
f. Untuk mengutamakan keselamatan anak-anak dan keluarga di tempat pariwisata orang tua harus menghindari mengonsumsi minuman beralkohol, pemakaian obat-obat terlarang, dan segala jenis narkoba
TAGS : KPAI Susanto Wisata Ramah Anak
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36116/Keterlibatan-Orang-Tua-untuk-Wujudkan-Wisata-Ramah-Anak/