Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Baleg Pesimis 11 RUU yang di Carry Over Bakal Disahkan Tahun Ini
    News

    Ketua Baleg Pesimis 11 RUU yang di Carry Over Bakal Disahkan Tahun Ini

    October 31, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Baleg Pesimis 11 RUU yang di Carry Over Bakal Disahkan Tahun Ini

    Supratman Andi Agtas di Ruang Baleg, Nusantara 1, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

    Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang di-carry over ke periode ini belum bisa dipastikan bakal disahkan pada akhir tahun 2019 ini.

    “Hampir tidak pasti ada pengesahan undang-undang sampai akhir tahun tidak ada,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas di Ruang Baleg, Nusantara 1, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

    Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, keputusan akan di carry over beberapa RUU tersebut, masih menunggu penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Belum ada yang diputuskan carry over atau tidak. Karena prolegnas kan belum dibahas. kita baru mau berkomunikasi dengan pemerintah,” ujar Supratman.

    Untuk diketahui, ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.

    Baca juga.. :

    • Senin Depan Komisi II DPR RI Bahas Pilkada Serentak 2020
    • Puan Maharani: Tugas Berat Menghadang Kapolri Baru
    • Ada yang Cantik, Fokusin Yuk Tampang Pengedar Sabu 68 Kilogram

    Kemudian juga ada RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pertembakauan, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan dan RUU Permasyarakatan.

    TAGS : Supratman Andi Agtas RUU

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/61810/Ketua-Baleg-Pesimis-11-RUU-yang-di-Carry-Over-Bakal-Disahkan-Tahun-Ini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar: Kabinet Indonesia Maju Masih Jauh dari Harapan Rakyat
    Next Article Muhadjir Effendy Dukung Rencana Pelarangan Cadar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.