Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seharusnya mendengar aspirasi publik terkait polemik usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pemerintah dalam hal ini Mendagri Tjahjo lebih peka terhadap suara masyarakat di bawah. Sehingga, setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak menjadi polemik.
“Sebaiknya pemerintah mendengar apa yang disampaikan publik. Bagi kami sejauh tidak melanggar hukum ya monggo saja,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1).
Semestinya, kata Bamsoet, pemerintah mengantisipasi adanya kegaduhan politik di tanah air. Menurutnya, Mendagri harus mengutamakan kepentingan publik.
“Spekulasi harusnya yang diminimize oleh pemerintah dan pemerintah sudah mendengar aspriasi publik dan harus mengambil langkah-langkah yang meminimalkan kegaduhan di tahun politik,” tegasnya.
Meski demikian, kata Bamsoet, DPR tidak dalam posisi menolak maupun menerima usulan tersebut. Menurutnya, DPR hanya dalam posisi untuk mengurangi terjadinya kegaduhan publik.
“Yang bisa kita lakukan adalah mendorong pemerintah menyerap aspirasi publik dan mengurangi kegaduhan yang tidak perlu dalam hadapi pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai,” terangnya.
Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.
Dimana, masa jabatan Gubenur Jabar Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara Gubernur Sumut Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.
TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri Ketua DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28507/Ketua-DPR-Mendagri-Harus-Minimalkan-Kegaduhan-Politik/