Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua DPR: PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU
    News

    Ketua DPR: PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU

    July 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua DPR: PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Langgar UU

    Ketua DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dinilai melanbggar Undang-Undang (UU).

    Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pertemuan dengan KPU, Bawaslu, Menkumham, Kemendagri, dan Kejagung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).



    Menurutnya, DPR memberi catatan khusus menanggapi PKPU soal larangan eks koruptor untuk nyaleg. Sebab, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

    “DPR hanya memberikan catatan jika PKPU itu melanggar UU. Bahwa seseorang tidak boleh dihukum dua kali. Kalau dia sudah pernah dihukum kemudian dihukum lagi secara politik bagaimana?” tegas Bamsoet.

    Baca juga :

    • Pemerintah Dukung PKPU Larangan Eks Koruptor Maju Caleg
    • PKB Yakin Jokowi Jadi Presiden Dua Periode
    • Ketum Hanura OSO: KPU jangan Coba-coba Zalimi Hanura

    Bamsoet menegaskan, negara harus menjamin hak dasar warganya untuk dipilih dan memilih sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Sehingga, jangan sampai hal itu menjadi preseden butuk bagi sistem demokrasi di tanah air.

    “Itulah beberapa catatan yang kita konsultasikan, karena bagi DPR ini adalah menjadi preseden buruk bagi perjalan bangsa ke depan,” kata politikus Partai Golkar itu.

    TAGS : Pemilu 2019 KPU PKPU Bawaslu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37268/Ketua-DPR-PKPU-Larangan-Eks-Koruptor-Nyaleg-Langgar-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar: MK Itu Ngawur
    Next Article Presiden Bank Dunia Kagumi Upaya Indonesia Tangani Stunting
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.