Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua DPR: Tak Perlu Goreng Kasus Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri
    News

    Ketua DPR: Tak Perlu Goreng Kasus Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri

    August 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketua DPR: Tak Perlu Goreng Kasus Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua DPR: Tak Perlu Goreng Kasus Djoko Tjandra dengan Suksesi Kapolri

    Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti

    Jakarta, Jurnas.com – Polemik penangkapan buronan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang dikaitkan dengan pergantian kandidat calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Aziz dinilai terlalu dini.

    Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

    “Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu. Ngga perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri. Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin dia malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu, apalagi diidentikkan dengan suksesor kapolri,” tegas LaNyalla, dalam rilis kepada wartawan, Selasa (4/8).

    Ditambahkan LaNyalla, justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim.

    “Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi terkait,” urainya.

    Baca juga.. :

    • Sidang Paripurna DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan
    • Terima Halal Institute, Pimpinan DPD RI Ingatkan Potensi Bisnis Syariah
    • DPD RI Kunjungi TVRI, Hidupkan Lagi Channel Kabar Senator

    Ditanya mengenai adanya pernyataan dari Senator DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat Kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak Senator untuk menyampaikan pendapat pribadi.

    “Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” tandasnya.

    Dirinya memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD.

    “Tetapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tetapi belum tentu pendapat lembaga,” ungkapnya.

    TAGS : Warta DPD Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Calon Kapolri Kasus Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76436/Ketua-DPR-Tak-Perlu-Goreng-Kasus-Djoko-Tjandra-dengan-Suksesi-Kapolri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnggota DPR Dorong Pasar Rakyat Harus Miliki Daya Saing di Tengah Pandemi Covid-19
    Next Article Pimpinan DPR Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 untuk Kemakmuran Rakyat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.