Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Narkoba
    News

    Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Narkoba

    June 23, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Narkoba

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta – Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Beredar informasi, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

    “Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara,” tegas Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

    Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

    “Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • BNPT, Komnas HAM, dan LPSK Minta Tambahan Anggaran
    • Anggaran Perpusnas 2021 Diusulkan Rp650 Miliar
    • Indonesia Defisit APBN, PEN untuk BUMN Harus Efektif

    Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP).

    Diketahui, Agus Purnady belum lama ini juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Pidana Khusus (Dirpidsus) di Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait dengan dugaan korupsi importasi tekstil di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry Kasus Narkoba Polisi Bea Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74231/Ketua-Komisi-III-DPR-Desak-Polda-Metro-Tindak-Pejabat-Bea-Cukai-yang-Terciduk-Narkoba/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Bebaskan Pengusaha Penyokong Dana Hizbullah
    Next Article Kran Ekspor APD Kembali Dibuka, Begini Respon Netty Aher
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.