Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Komisi III DPR Yakin Dirjen Pas Dapat Benahi Masalah Lapas
    News

    Ketua Komisi III DPR Yakin Dirjen Pas Dapat Benahi Masalah Lapas

    May 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Komisi III DPR Yakin Dirjen Pas Dapat Benahi Masalah Lapas

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menaruh ekspetasi yang besar kepada Dirjen Pemasyarakatan yang baru, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

    Sebagai Politisi senior yang sudah duduk selama 4 periode di Komisi III DPR RI, Herman mengatakan bahwa masalah pada Lapas merupakan masalah klasik yang tidak kunjung selesai.

    Hal ini disampaikan oleh Herman pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga, Senin (11/5).

    “Sebagai Dirjen Lapas pertama yang memiliki latar belakang sebagai penegak hukum, Komisi III tentunya memiliki ekspektasi besar terhadap kinerja Anda kedepan. Kami akan menunggu gebrakan dan inovasi dari Saudara,” tegas Herman.

    Di sisi lain, terkait kebijakan pengeluaran narapidana atau tahanan, Herman meminta masyarakat tidak langsung menunjuk narapidana asimilasi sebagai penyebab semua kejahatan yang terjadi di Indonesia saat ini.

    Baca juga.. :

    • Ketua DPR Minta Hati-hati Relaksasi PSBB
    • Baleg DPR Sepakati Harmonisasi RUU Penanggulangan Bencana
    • DPR Minta Presiden Kontrol Perppu No 1 Tahun 2020 Secara Ketat

    “Saya harap masyarakat tidak langsung termakan oleh berita provokatif yang disebarkan di media sosial. Sudah ada bukti beberapa kejadian yang disebut dilakukan oleh narapidana asimilasi, namun ternyata tidak benar,” ujarnya.

    Namun, Herman menyebut tidak tutup mata terhadap pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana asimilasi.

    Untuk itu, politikus asal Nusa Tenggara Timur ini meminta jajaran Dirjen Pemasyarakatan betul-betul mengevaluasi kriteria narapidana yang dikeluarkan lewat program asimilasi ini dan meningkatkan pengawasan terhadap mereka.

    “Kriteria narapidana yang akan dikeluarkan lewat kebijakan percepatan asimilasi harus diawasi dengan ketat. Hal ini harus dilakukan secara serius untuk meminimalkan kemungkinan narapidana asimilasi itu melakukan pengulangan saat sudah kembali ke masyarakat,” kata Herman.

    “Petugas Balai Pemasyarakatan juga harus betul-betul melakukan pengawasan dengan ketat. Bila kekurangan personel untuk melakukan pengawasan ini, Bapas harus meminta bantuan dan bekerjasama dengan petugas lapas atau penegak hukum lainnya, begitu juga dengan jajaran forkopimda,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, Kemenkumham tercatat sudah mengeluarkan 39.273 narapidana dan anak melalui pemberian asimilasi dan integrasi. Sebanyak 93 orang (0,23 persen) di antara mereka yang dikeluarkan itu ternyata kembali tertangkap melakukan tindak pidana.

    Adapun kebijakan asimilasi dan integrasi akibat pandemi Covid-19 ini telah menurunkan tingkat overcrowding pada lapas dan rutan di Indonesia.

    Data pada akhir 2019 menunjukkan bahwa jumlah tahanan dan narapidana pada lapas serta rutan di Indonesia mencapai 259.062 orang. Padahal, kapasitas maksimal hanya di angka 130.446 alias mengalami overcrowding sebesar 99 persen.

    Kebijakan percepatan asimilasi dan integrasi Covid-19 menurunkan tingkat overcrowding itu ke angka 75 persen di tahun 2020.

    Menurut Herman, persoalan overcrowding ini yang harus dicarikan solusinya oleh Reynhard sebagai Dirjen Pas yang baru. “Kita sadar bahwa penanganan persoalan overcrowding ini bukan semata ada di Kemenkumham dan Ditjen Pas,” tutur Herman.

    “Sebanyak apa pun lapas dan rutan yang kita miliki, tetap saja ujung-ujungnya akan mengalami overcrowding bila permasalahan di hulu yang berupa masuknya tahanan dan narapidan yang setengahnya merupakan kasus narkotika,” demikian Herman.

    TAGS : Warta DPR Ketua Komisi III DPR Herman Herry

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72101/Ketua-Komisi-III-DPR-Yakin-Dirjen-Pas-Dapat-Benahi-Masalah-Lapas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi X DPR: Pelaku Ekraf Perlu Dilindungi
    Next Article Komisi III DPR Tekankan Over Kapasitas dan Penanganan Covid-19 di Lapas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.