Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi X DPR: Pelaku Ekraf Perlu Dilindungi
    News

    Komisi X DPR: Pelaku Ekraf Perlu Dilindungi

    May 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi X DPR: Pelaku Ekraf Perlu Dilindungi

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

    Jakarta, Jurnas.com – Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan seiring dengan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pelaku ekonomi kreatif (ekraf) tetap harus mendapat perhatian dan perlindungan. Dimana, perlu ada solusi pemberdayaan bagi pelaku ekraf.

    “Beberapa subsektor dapat diberikan fasilitasi atau dukungan dalam bentuk menghubungkan dengan kementerian lain. Misalnya Kemendikbud dan TVRI membutuhkan banyak sekali konten kreatif, baik itu dalam bentuk iklan layanan masyarakat ataupun konten pendidikan formal. Kemenparekraf dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan kementerian terkait agar para pelaku kreatif mendapatkan peluang untuk berkontribusi dalam program ini,” ujar Hetifah, kepada wartawan, Senin (11/5).

    Selain itu, politisi Partasi Golkar itu juga mendorong Kemenparekraf untuk memastikan status pelaku parekraf yang sebelumnya telah didaftarkan pada program Kartu Prakerja. Status 189.586 pelaku parekraf yang telah didaftarkan oleh Kemenparekraf pada 11 April 2020 harus terus dipantau.

    “Mudah-mudahan sebagian atau bahkan seluruhnya sudah mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja. Kami juga berharap mereka yang tidak memiliki informasi maupun akses secara daring, dapat dijangkau oleh dinas parekraf di seluruh Indonesia untuk mendapat data by name by address,” ucap Hetifah.

    Baca juga.. :

    • Komisi VIII DPR: Kemenag Harus Tetapkan Batas Waktu Maksimal Keberangkatan Ibadah Haji 2020
    • Panja DPR: RUU Minerba Sudah Disiapkan Sejak Lama
    • Ketua Komisi III DPR Yakin Dirjen Pas Dapat Benahi Masalah Lapas

    Terakhir, legislator dapil Kaltim itu juga menekankan agar bantuan Kemenparekraf tepat sasaran dan tepat waktu. “Sebagai contoh, gerakan masker kain apabila dilakukan sekarang dan ternyata dua bulan lagi Covid-19 sudah mereda, maka berarti program ini tidak tepat waktu walau program ini bagus sekali.” tutupnya.

    TAGS : Warta DPR Komisi X DPR Ekonomi Kreatif

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72109/Komisi-X-DPR-Pelaku-Ekraf-Perlu-Dilindungi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR: RUU Ciptaker Genjot Inovasi dan Riset di Perguruan Tinggi
    Next Article Ketua Komisi III DPR Yakin Dirjen Pas Dapat Benahi Masalah Lapas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.