Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Ketua Komisi IV Usul Hanya Bahan Pangan Impor yang Dikenai Pajak
    Ekonomi

    Ketua Komisi IV Usul Hanya Bahan Pangan Impor yang Dikenai Pajak

    June 22, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketua Komisi IV Usul Hanya Bahan Pangan Impor yang Dikenai Pajak 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Polemik terkait dengan rencana pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan kebutuhan pokok atau sembako masih berlanjut. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beberapa anggota Komisi IV DPR menyatakan keberatan. Senin (21/6) mereka usul supaya PPN sembako hanya dikenakan pada produk impor.

    “Saya tergelitik mendengar menteri keuangan yang katanya, wah tiba-tiba sembako mau dikenai pajak,” kata Ketua Komisi IV DPR Sudin

    Menurut dia, ketimbang memberlakukan PPN sembako, pemerintah lebih baik menertibkan pajak perusahaan-perusahaan multinasional di Indonesia. Mereka sudah diuntungkan kebijakan pajak selama bertahun-tahun.

    Sudin mengusulkan, PPN sembako dikenakan pada bahan pangan yang didatangkan dari luar negeri alias impor. Misalnya, gandum. Selama ini, menurut dia, gandum impor tidak dikenai pajak. Selain gandum, Sudin menyatakan bahwa kedelai impor dan bawang putih impor pun tidak dikenai pajak.

    Daripada memajaki sembako yang dihasilkan petani tanah air, Sudin menyebutkan bahwa bahan pangan impor lebih layak dikenai pajak. Dia berharap pemerintah bisa menelaah ulang rencana tersebut.

    Dia juga mengimbau Syahrul bisa berkomunikasi langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan hal tersebut. Sementara itu, Johan Rosihan, anggota Komisi IV, meminta pemerintah lebih cermat.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBuka Pariwisata Bali, Menparekraf Sebut Lihat Situasi Terkini COVID-19
    Next Article Ketua MPR Dukung Undang-Undang Perlindungan Pedagang Pasar Tradisional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.