Friday, March 24, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ketum AMPG Harap Priyo Budi Santoso Jadi Tersangka

July 27, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketum AMPG Harap Priyo Budi Santoso Jadi Tersangka
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketum AMPG Harap Priyo Budi Santoso Jadi Tersangka

Tersangka kasus korupsi Alquran Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (kedua kiri) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Jakarta – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Fouz alias Fahd A Rafiq berharap sejumlah pihak yang terlibat dan kecipratan uang dari korupsi proyek  Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun 2011-2012 dijerat oleh KPK jadi pesakitan. Tak terkecuali politikus Golkar Priyo Budi Santoso.

“Semua yang menerima itu, semuanya harus segera jadi tersangka,” ucap Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Fahd tak membantah dirinya telah menyerahkan uang terkait proyek itu untuk Priyo. Dia juga mengamini keterangan Syamsurachman yang bersaksi soal pemberian uang ke Priyo via adiknya, Agus Suprianto.

Syamsu dalam kesaksiannya dan terpidana Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra pekan lalu membenarkan bahwa uang untuk Priyo sebesar Rp 3 miliar sudah diserahkan. Sebab itu, kata Fahd, Priyo beserta nama-nama lain segera diseret ke meja hijau.

“Harusnya iya (jadi tersangka). Semua sudah saya sampaikan di persidangan. Biar keadilan itu merata,” ungkap Fahd.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan bahwa pihaknya tak akan membiarkan setiap fakta yang terungkap dalam persidangan. Pun termasuk soal dugaan aliran uang ke Priyo. Menurut Febri, penuntut umum akan menganalisa setia fakta sidang yang mengemuka.

“Jadi kami lihat dulu fakta persidangan, nantinya hasil analisisa Penuntut Umum didiskusikan bersama,” ujar Febri di kantornya, Jakarta.

Setelah analisa penuntut umum selesai, tim penyelidik dan penyidik KPK akan menindaklanjutinya. Penyidik dan penyelidik KPK tengah menunggu hasil kesimpulan dari ‎tim jaksa terkait Priyo.
‎
“Kami menunggu analisis dan pendapat penuntut umum. Saat ini, penuntut umum sedang mencermati fakta-fakta tersebut di persidangan,” ungkap Febri.

Fahd A. Rafiq sebelumnya didakwa bersama eks anggoya DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy. Mereka disebutkan menerima uang korupsi proyek Alquran dan pengadaan laboratorium komputer di madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama tahun 2011-2012. Fahd diduga menerima jatah Rp 3,4 miliar.

Uang itu diterima dari Abdul Kadir Alaydrus. Fahd didakwa melakukan atau turut serta melakukan korupsi bersama Zulkarnaen yang menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI.
Mereka diduga memengaruhi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan sejumlah perusahaan dalam pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer dengan total nilai proyek tahun 2011 senilai Rp103,2miliar.

Fahd didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Zulkarnaen sudah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan. Dalam kasus ini, hakim juga memvonis Dendy, anak Zulkarnaen, selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider satu bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

Uang itu diterima lantaran mereka telah menjadikan PT Batu Karya Mas selaku pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer. Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pengadaan kitab sucil Alquran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Alquran tahun 2012.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, Fahd dijanjikan imbalan yang besarnya disesuaikan dengan nilai proyek, apabila ia bersedia menjadi broker atau perantara proyek. Dalam catatan itu, Fahd menuliskan bahwa Priyo yang namanya disingkat menjadi PBS, mendapat fee sebesar 1 persen dari nilai proyek pengadaan lab komputer tahun 2011, sebesar Rp 31,2 miliar.

Kemudian, masih dalam catatan Fahd, Priyo mendapatkan jatah sebesar 3,5 persen dalam proyek pengadaan Alquran tahun 2011. Proyek itu senilai Rp 22 miliar.

Priyo sendiri sebelumnya telah berulang kali membantah terlibat kasus tersebut. Dia juga membantah kecipratan uang korupsi tersebut.

TAGS : Fahd El Fouz Rafiq AMPG KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19371/Ketum-AMPG-Harap-Priyo-Budi-Santoso-Jadi-Tersangka/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kasus Eks Dirut PT PAL Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Next Post

KPK Bingung, Menteri Yasonna Izinkan Koruptor Bertemu Pansus Angket

Related Posts

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
News

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023
News

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Jadi Tim Sukses Anies, Sudirman Said Resign dari PMI dan Transjakarta
News

NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

March 24, 2023
Next Post
KPK Bingung, Menteri Yasonna Izinkan Koruptor Bertemu Pansus Angket

KPK Bingung, Menteri Yasonna Izinkan Koruptor Bertemu Pansus Angket

Kembali ke Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Disemprot Gas Air Mata

Kembali ke Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Disemprot Gas Air Mata

Qatar: PBB Harus Memainkan Peran Menyelesaikan Krisis Teluk

Qatar: PBB Harus Memainkan Peran Menyelesaikan Krisis Teluk

Soal 15 Senpi, Nikita Mirzani Minta Polisi Lekas Tangkap Dito Mahendra

Soal 15 Senpi, Nikita Mirzani Minta Polisi Lekas Tangkap Dito Mahendra

March 21, 2023
Minta KKB Ditumpas Habis, BNPT: Ganggu Keamanan Nasional!

Minta KKB Ditumpas Habis, BNPT: Ganggu Keamanan Nasional!

March 18, 2023
Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

March 20, 2023
Penanganan Covid Hingga Data Ekonomi Makro Bakal Pengaruhi Gerak IHSG

Ekspansi Bisnis dan Bangun Infrastruktur, PGE Siap Capex USD 250 Juta

March 22, 2023
Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

Penghentian Siaran Analog di Bali Kembali Diundur

March 19, 2023
Bali Post Raih Anugerah SPS Silver Winner

Bali Post Raih Anugerah SPS Silver Winner

March 20, 2023
BNI Expo With Rans Siapkan Grand Prize Motor dan Mobil Listrik

BNI Expo With Rans Siapkan Grand Prize Motor dan Mobil Listrik

March 8, 2023
Usai Penembakan Trigana, Wings Air Setop Penerbangan ke Dekai

Usai Penembakan Trigana, Wings Air Setop Penerbangan ke Dekai

March 13, 2023
Pertama Kalinya, Lisa Fitria Absen dalam Muffest 2023, Ini Penyebabnya

Pertama Kalinya, Lisa Fitria Absen dalam Muffest 2023, Ini Penyebabnya

March 7, 2023
Wincos perkenalkan produk unggulan di GJAW 2023

Wincos perkenalkan produk unggulan di GJAW 2023

March 11, 2023
Semester I 2021, OJK Sebut Aset Industri Asuransi Tumbuh 11 Persen

OJK Sanksi Kantor Akuntan Publik Pengaudit Laporan Keuangan Wanaartha

March 7, 2023
Sabrina Chairunnisa Ceritakan Puasa Pertamanya dengan Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Ceritakan Puasa Pertamanya dengan Deddy Corbuzier

March 24, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Startup Indonesia yang Terima Dana dari SVB Sedikit
  • Berparas Menawan Mirip Agnez Mo, Nita Gunawan Ternyata Masih Jomblo
  • Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!