Khofifah Berencana Bentuk Tim Penelaah dan Sosialisasi UU Cipta Kerja

by

in

JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi pengesahan Undang-undang Cipta Kerja dengan meminta seluruh jajaran dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten/kota untuk memahami UU tersebut secara utuh dan seksama.

Gubernur berharap jajaran Disnaker mampu menjadi corong bagi masyarakat mampu mengomunikasikan isi UU tersebut dengan baik. Khofifah bahkan menanggapi perintah tersebut dengan serius. Rabu (14/10), dia membentuk tim khusus.

”Pemprov membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten/kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” ungkap Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, Rabu (14/10).

Gubernur mengakui, masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh. Dia memberikan perhatian khusus pada pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Khofifah menyatakan, selama ini terus melakukan koordinasi intensif, khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan. ”Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal, dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” terang Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu juga mengungkapkan, tidak hanya memahami UU Cipta Kerja, dia juga terus melakukan diskusi terkait pemahaman terhadap UU. Dia berharap masyarakat mampu memberikan persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.

”Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja. Setelah itu, kita sosialisasikan secara komprehensif,” ujar Khofifah.

Supaya masyarakat mampu memahami secara penuh, Khofifah juga berharap ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut. Sehingga seluruh pihak mampu membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.

”Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang  bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan telaah dan  memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax,” kata Khofifah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : rafika


Credit: Source link