Ilustrasi pemilu
Jakarta – Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, menyerukan kepada seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 untuk melakukan usaha-usaha yang bersih, khususnya dalam berkampanye.
Menurutnya, semua parpol penyelenggara Pemilu 2019 dan masyarakat harus memulai aktifitas pemilu yang sebenarnya serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Karena dalam pemilu faktor kandidat dan kampanye serta masyarakat pemilih yang akan menilai dengan melalui proses kampanye menjalani interaksi pemilu yang sesungguhnya,” kata Kaka dalam keterangan tertulis, Senin (24/9/2018).
Kaka menyebutkan, proses kampanye ini merupakan inti dari interaksi antara kandidat dan pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara.
“Dengan demikian proses ikut harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye,” ujarnya.
Menurut Suminta, semua diatur dalam regulasi seperti PKPU 23 dan 24 tahun 2018 yang mengatur tentang kampanye dan dana kampanya.
“Perhatian terhadap kampanye ini diperlukan dari semua pihak. Karena untuk pertama kalinya kampanye Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan dalam satu masa kampanye. Yang berbeda dengan pemilu 2014 sebelumnya,” ucapnya.
Demikian juga tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu kehadiran pengawas lebih dari pemilu-pemilu sebelumnya, karena rumitnya keserentakan pemilu 2019 ini
Selain itu, catatan KIPP tentang adanya inside Walk Out (WO) Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) di saat awal deklarasi pemilu damai, Minggu 23/9/2018) lalu, harus menjadi cermin semua pihak agar hal-hal seperti ini tidak menggangu pelaksanaan kampanye itu sendiri.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41276/KIPP-Ingatkan-Peserta-Pemilu-Jangan-Bermain-Curang/