Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019
    News

    Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019

    August 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019

    Ilustrasi Keamanan dan Ketahanan Siber

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga pesimistis RUU Kemanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) disahkan pada tahun ini. Hingga kini, RUU Kamtansiber masih belum selesai dibahas oleh DPR periode 2014-2019.

    “Kalau kita lihat kan pembahasannya saja belum selesai, masih harus terus digodok,” ujar Jerry saat dihubungi, Jumat (9/8).



    Jerry menuturkan pembahasan RUU Kamtansiber masih dalam tahap pembahasan awal. Menurutnya, RUU Kamtansiber masih membutuhkan waktu bila ingin disahkan.

    Jerry memprediksi pembahasan RUU Kamtansiber tidak akan rampung hingga masa tugas anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada September 2019. “Sampai september ini (rasanya) belum (selasai),” ujarnya.

    Baca juga.. :

    • Fungsi Kontrol dan Pengawasan Melekat pada DPR
    • Bahas Hut Banyuasin ke 17, DPRD Gelar Paripurna Istimewa
    • Fraksi dan Anggota DPRD Setujui RAPERDA Kabupaten Banyuasin

    Jerry juga berkata, DPR tidak bisa langsung membahas RUU Kamtansiber pada periode mendatang. Sebab, ia mengatakan DPR diisi oleh anggota baru yang belum tentu memiliki pandangan yang sama dengan anggota DPR periode saat ini, khususnya mengenai RUU Kamtansiber.

    “Filosofinya kami di DPR kan, kalau tidak selesai, anggota-anggota nanti baru maka pembahasan dimulai lagi dari awal,” ujar Jerry.

    RUU Kamtansiber  menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019. Inisiatif ini berangkat dari kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber karena ada sejumlah keterbatasan dan kelemahan dalam melindungi infrastruktur dan keamanan siber di Indonesia, lantaran ketentuannya masih tersebar di berbagai regulasi.

    Sejumlah pihak sebelumnya menolak pengesahan RUU Kamtansiber. Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) misalnya mendesak DPR menunda pengesahan RUU Kamtansiber karena tidak ada urgensi yang membuat RUU tersebut harus disahkan segera.

    “Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan,” ujar Ketua ICSF Ardi Sutedja.

    Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) juga mendesak ada perubahan rumusan dalam RUU Kamtansiber yang tengah dibahas di DPR. Peneliti Elsam Lintang Setiani mengatakan rumusan RUU Kamtansiber saat ini berpotensi menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi.

    “Elsam mendorong adanya perubahan dalam rumusan material RUU terlebih dahulu. Memang tingkat urgensinya tinggi, tetapi jangan sampai kita menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi yg selama ini sudah dibangun, termasuk di ranah digital,” ujar Lintang.

    Sementara Pakar Hukum Tata Negara asal Universitas Soedirman, Muhammad Fauzan menyatakan RUU Kamtansiber berpotensi menimbulkan disharmonisasi antar lembaga terkait. Sebab, RUU Kamtansiber belum mengatur dengan jelas kewenangan bagi BSSN untuk melakukan penyadapan.

    “RUU Kamtansiber memiliki potensi menimbulkan disharmonisasi hubungan antar lembaga,” ujar Fauzan.

    TAGS : RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kamtansiber DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57321/Komisi-I-DPR-Pesimistis-RUU-Kamtansiber-Tuntas-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDarminah TKW Stroke Minta KJRI Jedah Pulangkan ke Lombok
    Next Article Koster: Tak Ada Perubahan Struktur DPP PDIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.