Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019
    News

    Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019

    August 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi I DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas 2019

    Ilustrasi Keamanan dan Ketahanan Siber

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga pesimistis RUU Kemanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) disahkan pada tahun ini. Hingga kini, RUU Kamtansiber masih belum selesai dibahas oleh DPR periode 2014-2019.

    “Kalau kita lihat kan pembahasannya saja belum selesai, masih harus terus digodok,” ujar Jerry saat dihubungi, Jumat (9/8).



    Jerry menuturkan pembahasan RUU Kamtansiber masih dalam tahap pembahasan awal. Menurutnya, RUU Kamtansiber masih membutuhkan waktu bila ingin disahkan.

    Jerry memprediksi pembahasan RUU Kamtansiber tidak akan rampung hingga masa tugas anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada September 2019. “Sampai september ini (rasanya) belum (selasai),” ujarnya.

    Baca juga.. :

    • Fungsi Kontrol dan Pengawasan Melekat pada DPR
    • Bahas Hut Banyuasin ke 17, DPRD Gelar Paripurna Istimewa
    • Fraksi dan Anggota DPRD Setujui RAPERDA Kabupaten Banyuasin

    Jerry juga berkata, DPR tidak bisa langsung membahas RUU Kamtansiber pada periode mendatang. Sebab, ia mengatakan DPR diisi oleh anggota baru yang belum tentu memiliki pandangan yang sama dengan anggota DPR periode saat ini, khususnya mengenai RUU Kamtansiber.

    “Filosofinya kami di DPR kan, kalau tidak selesai, anggota-anggota nanti baru maka pembahasan dimulai lagi dari awal,” ujar Jerry.

    RUU Kamtansiber  menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019. Inisiatif ini berangkat dari kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber karena ada sejumlah keterbatasan dan kelemahan dalam melindungi infrastruktur dan keamanan siber di Indonesia, lantaran ketentuannya masih tersebar di berbagai regulasi.

    Sejumlah pihak sebelumnya menolak pengesahan RUU Kamtansiber. Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) misalnya mendesak DPR menunda pengesahan RUU Kamtansiber karena tidak ada urgensi yang membuat RUU tersebut harus disahkan segera.

    “Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan,” ujar Ketua ICSF Ardi Sutedja.

    Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) juga mendesak ada perubahan rumusan dalam RUU Kamtansiber yang tengah dibahas di DPR. Peneliti Elsam Lintang Setiani mengatakan rumusan RUU Kamtansiber saat ini berpotensi menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi.

    “Elsam mendorong adanya perubahan dalam rumusan material RUU terlebih dahulu. Memang tingkat urgensinya tinggi, tetapi jangan sampai kita menciptakan hukum draconian dan mempertaruhkan demokrasi yg selama ini sudah dibangun, termasuk di ranah digital,” ujar Lintang.

    Sementara Pakar Hukum Tata Negara asal Universitas Soedirman, Muhammad Fauzan menyatakan RUU Kamtansiber berpotensi menimbulkan disharmonisasi antar lembaga terkait. Sebab, RUU Kamtansiber belum mengatur dengan jelas kewenangan bagi BSSN untuk melakukan penyadapan.

    “RUU Kamtansiber memiliki potensi menimbulkan disharmonisasi hubungan antar lembaga,” ujar Fauzan.

    TAGS : RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kamtansiber DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57321/Komisi-I-DPR-Pesimistis-RUU-Kamtansiber-Tuntas-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDarminah TKW Stroke Minta KJRI Jedah Pulangkan ke Lombok
    Next Article Koster: Tak Ada Perubahan Struktur DPP PDIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.