Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi II DPR akan Kaji Perppu Ormas Radikal
    News

    Komisi II DPR akan Kaji Perppu Ormas Radikal

    August 23, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi II DPR akan Kaji Perppu Ormas Radikal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi II DPR akan Kaji Perppu Ormas Radikal

    Zainudin Amali/antara

    Jakarta – Komisi II DPR ditunjuk untuk membahas dan mengkaji Perppu tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Radikal yang diterbitkan Presiden Jokowi. Penunjukkan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

    Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi terkait pengkajian Preppu tersebut. “Keputusan Bamusnya menunjuk Komusi II (mengkaji Perppu Ormas),” kata Zainudin, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/8).

    Kata Zainudin, pihaknya akan membahas Perppu pembubaran Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut. Sebab, DPR akan memutuskan apakah Perppu itu dapat diterima atau menolak dijadikan sebagai UU. “Perppu itu kan berbeda dengan UU, kita hanya punya dua pilihan menerima atau menolak,” terangnya.

    Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang Ormas. Perppu tersebut sebagai langkah pembubaran sejumlah Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. Salah satu Ormas yang sudah dibubarkan adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    TAGS : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20581/Komisi-II-DPR-akan-Kaji-Perppu-Ormas-Radikal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTuntut Gedung Baru, DPR Diminta "Ngaca" Ke Istana
    Next Article Maling Aset Negara, KPK Bisa Dipidana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.