Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Tuntaskan Kasus Impor Tekstil Ilegal
    News

    Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Tuntaskan Kasus Impor Tekstil Ilegal

    June 4, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Tuntaskan Kasus Impor Tekstil Ilegal

    Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR akan meminta penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian terkait pengusutan dugaan kasus korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai.

    Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil Kejagung dan Polri terkait penyelewengan impor tekstil tersebut usai masa reses.

    Menurutnya, Komisi III DPR secara serius melakukan pengawasan yang terukur, berdasar, akuntabel, transparan dan bebas kepentingan dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi penyelundupan impor tekstil yang melibatkan pejabat Bea Cukai tersebut.

    “Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bermain atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan Agung maupun Polri,” kata Eva, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/6).

    Dalam kesempatan itu, Ia mendesak Kejagung dan Polri serius menangani kasus impor tekstil premium ilegal tersebut.

    Baca juga.. :

    • TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat
    • Azis Syamsuddin Usul AS Rangkul Tokoh Agama untuk Redam Demonstrasi
    • Gus Nabil Maknai Lahir Pancasila dengan Bergotong Royong

    “Kejagung dan Bareskrim bisa kita hadirkan di DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi penegakan hukum di Indonesia,” tegas Eva.

    Menurutnya, kasus impor ilegal melalui pelabuhan tikus di Batam sudah sering terjadi. Bahkan, Kemendag periode lalu sebenarnya sudah melakukan pengetatan, namun saat pandemi Covid-19 justru dijadikan celah oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

    “Import ilegal tekstil ini jelas merugikan Indonesia. Pertama, negara tidak mendapatkan bea masuk dari produk tekstil ini. Kedua, ini merugikan industri tekstil dalam negeri, baik itu perusahaan maupun UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 industri tekstil tidak bergeliat seperti biasanya,” tandasnya.

    Selain itu, Eva juga berharap Kejagung dan Bareskrim Polri dapat memberikan masukan bagi Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

    Sebelumnya, kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (2/3).

    Saat diperiksa, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen.

    Dalam kasus ini, tujuh pejabat di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

    Penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin 27 April 2020.

    Bahkan, dua rumah pejabat Bea Cukai di Batam telah digeledah tim penyidik Jampidsus Kejagung.  Penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Maret 2020 lalu.

    Seluruh kontainer bertolak dari Pelabuhan Batuampar, Batam. Dari 27 kontainer, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor oleh satu perusahaan. Sementara itu, 17 kontainer lainnya diimpor oleh perusahaan lain asal Batam.

    Temuan 27 kontainer itu milik PT FIB (Flemings Indo Batam) dan PT PGP (Peter Garmindo Prima) oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea Cukai Tanjung Priok. Saat pemeriksaan didapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 Keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang P2 KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

    Kemudian setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB sebanyak 3.075 roll. Dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Bea Cukai Impor Tekstil

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73275/Komisi-III-DPR-Desak-Kejagung-dan-Polri-Tuntaskan-Kasus-Impor-Tekstil-Ilegal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnies Baswedan Perpanjang PSBB, Juni jadi Masa Transisi
    Next Article TB Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.