Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal
    News

    Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

    July 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

    Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyambut positif Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konferensi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation).

    Anggota Fraksi NasDem ini menilai, RUU Kerjasama Indonesi-Swiss bisa menjadi pintu masuk ke banyak hal. Terutama, memungkinkan dilakukanannya pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss.

    “Sejauh ini, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan memang sulit dilakukan bila terkait dengan otoritas finansial di Swiss. Kita terkendala keterbatasan akses dan daya jangkau. Menurut hemat saya, RUU Kerjasama Indonesia-Swiss ini akan sangat bermanfaat bagi kita, Indonesia!” tegas Eva sesaat menjelang Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM,  di Gedung DPR, Kamis (27).

    Rapat Pansus RUU perjanjian kerjasama Indonesia-Swiss tentang penanganan kasus kriminal mengagendakan penjelasan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, rapat pansus juga beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPR RI.

    Sebagai perwakilan Partai NasDem, Eva menegaskan, partainya sangat mendukung dan mendorong RUU ini untuk segera disahkan menjadi UU yang berlaku formal. Alasannya jelas. Pertama, memberikan dasar hukum bagi penegakan hukum untuk melakukan pelacakan aset dan dana dari kejahatan korupsi, penggelapan pajak, dan mungkin juga pencucian uang yang ada di Swiss.

    Baca juga.. :

    • Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas
    • Komisi IX DPR Soroti Lambannya Serapan Anggaran Kemenkes
    • Kapolri Curhat, Herman Herry Siap Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba di APBN 2021

    “Kedua, apalagi UU Perjanjian Kerjsama Indonesia-Swiss ini nantinya akan menganut prinsip retroaktif. Artinya, berlaku bagi pidana kejahatan sebelum perjanjian dibuat atau disahkan,” pungkasnya.

    Melihat hasil program Tax Amnesty 2016 lalu, Indonesia mendapatkan deklarasi harta wajib pajak kurang lebih Rp4.800 triliun. Padahal, hasil tersebut tidak termasuk Swiss, yang dikenal sebagai surganya penyimpanan pajak yang tidak tersentuk otoritas pajak Indonesia.

    Hasil wajib pajak dalam Program Tax Amnesty 2016 didapat dari 5 besar negara asal harta deklarasi wajib pajak Indonesia. Yakni, Singapura, Virgin Islands, Hongkong, Cayman Islands, dan Australia.

    “Kita bisa sangat berharap banyak dari UU Perjanjian Kerjasama Indonesia-Swiss ini nanti,” demikian Eva menyimpulkan.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR RUU Kerjasama Indonesia Swiss

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74792/Komisi-III-DPR-RUU-Kerjasama-Indonesia-Swiss-Pintu-Masuk-Banyak-Hal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePotensi Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, Kompolnas Soroti Kasus Pemalsuan Label SNI
    Next Article Menag Didesak Usut Sumber Dana Diklat Pembimbing Haji Khusus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.