Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri untuk Bicarakan Kasus Brigadir J
    News

    Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri untuk Bicarakan Kasus Brigadir J

    August 11, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri untuk Bicarakan Kasus Brigadir J 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengonfirmasi secara langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terlebih, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Dia menyatakan, Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penting untuk mendengar secara langsung terkait polemik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  “Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (11/8).

    Sebagai mitra kerja sama Polri, lanjut Bambang, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

    “Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penitng lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat,” tegas pria yang karib disapa Bambang Pacul.

    Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Jeratan hukum terhadap Ferdy Sambo setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

    “Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) malam.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasca Pandemi, Sektor F&B dan Kuliner Mulai Bangkit Manfaatkan Digital
    Next Article Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Makin Mengkilap di Akhir 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.