Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III Panggil Menkumham Sebelum Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril
    News

    Komisi III Panggil Menkumham Sebelum Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril

    July 23, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III Panggil Menkumham Sebelum Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril

    Komisi III DPR rapat kerja bersama Baiq Nuril

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk meminta penjelasan terkait amnesti terhadap terpidana Undang-Undang Informasi dan Elektronik atau UU ITE, Baiq Nuril Maknun.

    Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Menkumham terlebih dahulu sebelum memberikan pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.



    “Sebagai informasi, besok (Rabu, 24 Juli) Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan Menkumham terkait pengajuan amnesti,” kata Aziz, dalam rapat internal Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).

    Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Ia mengatakan, Komisi III DPR akan lebih dulu mendengarkan pertimbangan Menkumham, Yasonna Laoly sebelum memberikan keputusan tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.

    Baca juga.. :

    • Baiq Nuril: Saya Ingin Mendidik Anak Saya menjadi Orang Berguna
    • Baiq Nuril Berharap Amnesti Hadiah Buat Anak
    • Ini 104 Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi dari Unsur Penegak Hukum

    “Jadi Ibu, kita akan mendengar pertimbangan dulu Menteri Hukum dan HAM sebelum kita ambil keputusan soal amnesti ini,” kata Herman.

    Sebelumnya, Baiq Nuril yang diberikan kesempatan memberikan masukan kepada Komisi III DPR, terlihat menangis. Didampingi anaknya, R, Nuril mengaku sangat berharap banyak kepada DPR untuk mempertimbangkan pemberian amnesti atas kasus hukum yang menjeratnya.

    “Saya tidak tahu mau ke mana lagi, DPR adalah wakil rakyat yang bisa menolong rakyat. Saya cuma rakyat kecil dan saya punya harapan ingin membesarkan anak saya, mendidik mereka menjadi orang lebih berguna,” kata Nuril, dalam rapat Komisi III DPR.

    TAGS : Amnesti Baiq Nuril Komisi III DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56349/Komisi-III-Panggil-Menkumham-Sebelum-Pertimbangkan-Amnesti-Baiq-Nuril/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBaiq Nuril: Saya Ingin Mendidik Anak Saya menjadi Orang Berguna
    Next Article China Tuding AS Hasut Demonstran di Hong Kong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.