Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi X DPR Terima Masukan untuk RUU Sisdiknas
    News

    Komisi X DPR Terima Masukan untuk RUU Sisdiknas

    July 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi X DPR Terima Masukan untuk RUU Sisdiknas

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi X DPR RI menerima masukan konstruktif untuk Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kali ini masukan diberikan salah satunya oleh Majelis Adat Kerajaan Nasional (MAKN). Dasar membangun pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

    Demikian mengemuka saat Komisi X DPR RI menggelar RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Senin (6/7). Selain MAKN, masukan juga datang dari FKPPI dan Aliansi Kebangsaan.

    Beberapa organisasi masyarakat ini sangat peduli pada sistem pembangunan pendidikan nasional. Komisi X sendiri kini sedang merevisi UU Sisdiknas yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Majelis Adat Kerajaan Nusantara ini, saya menyebutnya sebagai pewaris tahta keraton-keraton Nusantara. Yang hadir di sini diantaranya Kasunanan Surakarta, Kerajaan Simalungun, Kerajaan Sumenep, dan Kerajaan Kupang,” tutur Dede. Isu-isu pendidikan jadi kepedulian MAKN yang menginginkan bangsa ini kuat dan berdaulat.

    Sementara itu Ponco Sutowo dari MAKN menyampaikan, ikut berpartisipasi memperkaya perspektif untuk revisi UU Sisdiknas. MAKN secara konkret menyerahkan pula naskah akademik sebagai masukan.

    Baca juga.. :

    • Pelibatan CSR, Pimpinan DPR: Sesuai dengan Peraturan Perundangan
    • Komisi VIII DPR: BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji
    • Baleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat

    “Untuk membangun warga negara unggul, kami manaruh harapan besar pada pendidikan nasional sebagai usaha kolektif sistemik mewujudkan kehidupan bebangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tandas Ponco.

    Bicara pendidikan berarti pula bicara pembangunan manusia. Dalam konteks ini, manusia harus dipandang sebagai warga masyarakat dan warga negara yang harus tumbuh dan berkembang dalam bangsa yang majemuk. Di sinilah pentingnya konsep pendidikan juga harus membangun manusia Indonesia yang unggul.

    TAGS : Warta DPR Komisi X DPR RUU Sisdiknas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74971/Komisi-X-DPR-Terima-Masukan-untuk-RUU-Sisdiknas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIsu Pengembalian Pengawasan Bank ke BI, KADIN dan HIPMI Soroti Kinerja OJK
    Next Article Ada John Kei di Lokasi Rekontruksi Kelapa Gading
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.