Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komite IV DPD RI Dorong BPKP Kerjasama Pengawalan Pengelolaan Dana Desa
    News

    Komite IV DPD RI Dorong BPKP Kerjasama Pengawalan Pengelolaan Dana Desa

    November 25, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komite IV DPD RI Dorong BPKP Kerjasama Pengawalan Pengelolaan Dana Desa

    Kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa

    Makassar, Jurnas.com – Komite IV DPD RI mendorong BPKP untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) di Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan dan pertanggung jawaban dana desa.

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV, Casytha A. Kathmandu dalam kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (25/11).

    Lebih lanjut Casytha menyampaikan Komite IV DPD RI mengapresiasi upaya BPKP dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan dana melalui SISKEUDES 2.0 dan pengembangan aplikasi SISWASKEUDES.

    “Alokasi Dana Desa dalam APBN makin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pengawasan penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa perlu mendapat perhatian yang lebih besar,” ujar Senator asal Jawa Tengah ini.

    Sementara itu, menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri R. Harahap mengungkapkan implementasi Siskeudes tahun 2019 hanya digunakan untuk menyampaikan laporan keuangan. “Sistem ini seharusnya dapat dioptimalkan penggunaannya untuk membantu pengelolaan dana desa,” paparnya.

    Baca juga.. :

    • Resmikan Pabrik Cerutu, LaNyalla Minta Daerah Kompak Tingkatkan Kemudahan Berusaha
    • DPD RI: Masa Depan Islam Terletak Ditangan Generasi Muda Muslim
    • Kukuhkan Kota Cerutu, LaNyalla Sentil Bupati Jember

    Arman menjelaskan perlunya penyempurnaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya pada pasal 72 ayat 1, pasal 114, pasal 115.

    “Belum ada satu pihak pun yang melakukan pengawasan atas proses penetapan pagu Dana Desa dan ADD per Desa oleh Pemerintah, dan perlu ditambahkan peran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terhadap tata kelola BUMDesa,” ujarnya.

    Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) yang turut hadir dalam rapat tersebut diwakili kepala desa Korawali Kabupaten Baru, M Ilyas Banno menyatakan sistem pencairan dana desa masih menimbulkan kesulitan bagi pembangunan desa.

    “Sebaiknya dicairkan dalam dua termin saja (70%: 30%) agar desa dapat mengelola dan menggunakan dana desa dengan lebih optimal,” ungkapnya.

    Ilyas Banno menuturkan lebih lanjut regulasi yang masih tumpang tindih, seringkali membingungkan perangkat desa, dan saat ini ada desa di Jeneponto, Sulawesi Selatan yang melakukan inovasi pengelolaan keuangan desa. “Informasi tentang APBDes dan penggunaan dana desa disampaikan melalui baliho,” terangnya.

    Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,  Andi Aslam Patonangi menyebutkan kendala dalam pengelolaan keuangan desa antara lain masih terdapat ketidakmampuan menerapkan best practices dalam pengelolaan keuangan desa. “Pemerintah daerah telah melakukan asistensi dan pembinaan dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

    TAGS : Warta DPD RI Komite IV DPD RI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62906/Komite-IV-DPD-RI-Dorong-BPKP-Kerjasama-Pengawalan-Pengelolaan-Dana-Desa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAdies Kadir Jangan Munafik, Airlangga yang Melanggar Kesepakatan
    Next Article Digerebek Polisi, 1 Orang Ngaku dari Tiongkok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.