INDOPOS.CO.ID – Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, Komnas HAM telah menangani kasus Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sejak 2021 lalu. Dan melakukan pertemuan kepada semua pihak.
“Kami sudah tangani kasus ini sejak tahun lalu, dan sudah berkali-kali bertemu dengan semua pihak,” ungkap Ahmad Taufan Damanik secara daring, Kamis (10/2/2022).
Menurut dia, Komnas HAM berperan untuk memediasi semua pihak. Dan itu dilakukan ketika, Komnas HAM mendapatkan pengaduan dari dua kelompok warga Desa Wadas.
“Mereka dari kelompok warga yang menolak penambangan batu andesit dan warga yang mendukung penambangan,” terangnya.
Dikatakan dia, Komnas HAM selalu menawarkan dialog untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, ketegangan kasus tersebut sudah terjadi di tengah masyarakat.
“Kami menawarkan mereka untuk berunding. Sebab, ketegangan masalah ini sudah terjadi di masyarakat,” ujarnya.
“Kalau terjadi konflik sosial kelompok masyarakat yang pro dan kontra ini sangat berbahaya,” imbuhnya.
Ia menyebut, Komnas HAM telah memediasi kedua pihak di Semarang. Namun sayangnya, saat itu kelompok yang menolak tidak bersedia hadir.
“Kami pun kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok yang menolak di masjid,” katanya.
Ia mengaku optimistis permasalahan di Wadas bisa diselesaikan dengan dialog secara terbuka. Apalagi, sejak awal warga menginginkan kedatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk secara langsung melakukan dialog.
“Kedatangan seorang pemimpin untuk menjemput warganya melakukan dialog, nilainya akan berbeda sekali. Dan saya optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan berdialog,” ungkapnya.
Terkait aksi pengepungan Desa Wadas oleh TNI/ Polri, menurut dia, secara psikologis akan menimbulkan seolah-olah ada suasana genting. Apalagi ada tindakan represif dari aparat.
“Dari awal sudah kami peringatkan kepada petugas aparat. Dan bila terjadi tindakan represif tidak terlalu serius,” katanya.
Credit: Source link