Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial Berbasis HAM
    News

    Komnas HAM Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial Berbasis HAM

    February 21, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komnas HAM Sosialisasikan Penanganan Konflik Sosial Berbasis HAM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kepolisian sebagai bagian dari negara yang bertanggung jawab dalam memenuhi HAM memiliki tugas dalam penanganan konflik sosial. Untuk itu, pemahaman tentang penanganan konflik sosial dengan mengedepankan nilai HAM menjadi hal penting.

    “Hak asasi manusia dan resolusi konflik saling melengkapi. Hal penting yang harus jadi perhatian, tidak hanya fokus pada persoalan hak asasi manusia saja tetapi juga harus terus mengupayakan penyelesaian kekerasan dalam konflik,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (21/2).

    Negara termasuk di dalamnya ada unsur kepolisian, memiliki beberapa kewajiban terhadap HAM, yaitu kewajiban menghormati (obligation to respect), memajukan (obligation to promote), memenuhi (obligation to fullfil), melindungi (obligation to protect), serta menegakkan (obligation to enforce). Sementara tanggung jawab warga, yakni menghormati hak asasi warga lain.

    “Dalam menangani konflik sosial, harus dimaksimalkan perlindungan harkat dan martabat manusia dan meminimalisir pelanggaran kepada masyarakat sipil,” ungkap Beka.

    Dia menegaskan, HAM juga terfokus pada pengungkapan kebenaran tentang tanggung jawab negara dalam konflik sosial dan menyelesaikan segala bentuk ketidakadilan dan peran negara. Sementara, resolusi konflik fokus pada penyelesaian, pengelolaan konflik, pencegahan dan atau mengubah konflik kekerasan melalui mediasi, dialog, negosiasi dan atau penggunaan kekuatan bersenjata.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTransformasi Himbara Dongkrak Kinerja Ekonomi 
    Next Article BPJS Kesehatan jadi Syarat Banyak Hal, Ini Respons Legislator PKS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.