Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kondisi Terkini David, Lebih Fokus tapi Belum Bisa Diajak Berbicara
    News

    Kondisi Terkini David, Lebih Fokus tapi Belum Bisa Diajak Berbicara

    March 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kondisi Terkini David, Lebih Fokus tapi Belum Bisa Diajak Berbicara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Cristalino David Ozora belum pulih usai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo. Dia sudah sekitar 1 bulan dirawat intensif di ruang ICU. Sampai saat ini, David juga belum sadar sepenuhnya, baru sebatas bisa membuka mata.

    Perwakilan keluarga David, Alto Luger mengatakan, proses pemyembuhan David masih terus berjalan. Berbagai upaya dilakukan tim dokter.

    “Pagi ini per jam 10.20 WIB, saya kontakan sama Jo, Bapaknya David, dia baru dari ICU. Hari ini sudah pre-treatment kedua untuk stemcell,” kata Alto saat dihubungi, Rabu (22/3).

    “Intinya ngecek dulu di kulitnya apakah stemcell itu akan ada efek ke tubuh atau enggak. Apakah nanti ada alergi. Dan, puji Tuhan Alhamdulillah itu tubuhnya sampai dengan saat ini sudah bisa menerima,” imbuhnya.

    Pre-treatment dilakukan beberapa kali oleh tim dokter. Apabila menunjukan hasil positif, maka akan dilakukan pengobatan utama.

    “Kemudian tadi pagi itu lagi melek, dan sesuai dengan pengamatan keluarga ya, bukan dari dokter tapi keluarga itu matanya David sudah lebih fokus, matanya sudah lebih fokus,” jelas Alto.

    Meski begitu, David sampai hari ini belum bisa diajak berbicara. Dia belum bisa mehyadari orang-orang di sekitarnya.

    Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

    “Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

    Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

    Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGuru Besar Hukum Unpad Sebut HKI Masih Sulit Dijadikan Jaminan ke Bank
    Next Article Baim Wong Akhirnya Damai dengan Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.