Kondisi Terkini David, Lebih Fokus tapi Belum Bisa Diajak Berbicara

by

in

JawaPos.com – Cristalino David Ozora belum pulih usai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo. Dia sudah sekitar 1 bulan dirawat intensif di ruang ICU. Sampai saat ini, David juga belum sadar sepenuhnya, baru sebatas bisa membuka mata.

Perwakilan keluarga David, Alto Luger mengatakan, proses pemyembuhan David masih terus berjalan. Berbagai upaya dilakukan tim dokter.

“Pagi ini per jam 10.20 WIB, saya kontakan sama Jo, Bapaknya David, dia baru dari ICU. Hari ini sudah pre-treatment kedua untuk stemcell,” kata Alto saat dihubungi, Rabu (22/3).

“Intinya ngecek dulu di kulitnya apakah stemcell itu akan ada efek ke tubuh atau enggak. Apakah nanti ada alergi. Dan, puji Tuhan Alhamdulillah itu tubuhnya sampai dengan saat ini sudah bisa menerima,” imbuhnya.

Pre-treatment dilakukan beberapa kali oleh tim dokter. Apabila menunjukan hasil positif, maka akan dilakukan pengobatan utama.

“Kemudian tadi pagi itu lagi melek, dan sesuai dengan pengamatan keluarga ya, bukan dari dokter tapi keluarga itu matanya David sudah lebih fokus, matanya sudah lebih fokus,” jelas Alto.

Meski begitu, David sampai hari ini belum bisa diajak berbicara. Dia belum bisa mehyadari orang-orang di sekitarnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link