Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kongres IP3I ke- II Tuntas, Rudy Pakpahan Jadi Ketua Baru
    News

    Kongres IP3I ke- II Tuntas, Rudy Pakpahan Jadi Ketua Baru

    December 18, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kongres IP3I ke- II Tuntas, Rudy Pakpahan Jadi Ketua Baru

    Rudy Hendra Pakpahan Terpilih Menjadi Ketua Umum IP3I. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) melaksanakan Kongres Ke-II pada tanggal 12-13 Desember 2019. Pelaksanaan kongres dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Hukum dan HAM RI.
    Dalam kesempatan itu dihadiri oleh Dewan Pengurus Wilayah IP3I se-Indonesia baik yang di Daerah maupun di Kementerian/Lembaga Negara.

    Dalam Kongres tersebut sekaligus dilaksanakan Seminar Nasional yang bertema “Mewujudkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Yang Berdaya Saing Dalam Menjawab Tantangan Reformasi Birokrasi Menuju Indonesia Maju”.

    Ibu Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI) hadir sebagai pembicara. Termasuk juga Ibu Pocut Eliza selaku Kepala Pusat Pengembangan Fungsional dan HAM pada BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI dan Ibu Diah Ipma Fitriah Kasubbid Jabatan Fungsional Bidang Perekonomian dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kementerian PAN dan RB.

    Kongres IP3I ke- II Tuntas, Rudy Pakpahan Jadi Ketua Baru

    Dalam Kongres ke-II ini. Rudy Hendra Pakpahan terpilih sebagai Ketua Umum Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IP3I Masa Bakti 2019-2022 untuk menggantikan Ketua Umum sebelumnya yakni Andrie Amos.  Sedangkan untuk Sekretaris Jenderal diduduki oleh Yeni Nel Ikhwan untuk menggantikan Sekretaris Jenderal sebelumnya yaitu Frangky Hendra Zachawerus.

    “Ini amanah untuk saya. Dan saya memiliki beberapa program kedepannya untuk terus meningkatkan dan memajukan IP3I dengan Masa Bakti 2019-2022. Tentunya yang sudah ada, akan kami jalankan juga,” ungkap Rudy Hendra Pakpahan, baru-baru ini.

    “Dan saya mohon dukungan kepada seluruh anggota yang ada, agar bisa bekerjasama dengan baik untuk kemajuan IP31,” Sambung Rudy.

    TAGS : Rudy Pakpahan Ketua IP3I Kongres IP3I

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64230/Kongres-IP3I-ke–II-Tuntas-Rudy-Pakpahan-Jadi-Ketua-Baru/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi III DPR: Penyitaan Mobil Mewah oleh Polda Jatim Sewenang-wenang
    Next Article Dirjen Hubla Minta UPT Deteksi Dini Lonjakan Penumpang Kapal Nataru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.