Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Konvensi ALB Kadin Tak Dapat Izin Penyelenggaraan, Munas Terancam Batal
    Ekonomi

    Konvensi ALB Kadin Tak Dapat Izin Penyelenggaraan, Munas Terancam Batal

    June 23, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Konvensi ALB Kadin Tak Dapat Izin Penyelenggaraan, Munas Terancam Batal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Konvensi ALB Kadin Tak Dapat Izin Penyelenggaraan, Munas Terancam Batal 2
    Logo Kadin. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedianya berlangsung 25 Juni. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kendari pada 30 Juni.

    Namun, menurut Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin, Nita Yudi, konvensi itu tidak mendapat izin penyelenggaraan. Ia pun mengatakan pelaksanaan Munas juga terancam batal.

    “Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), pada 25 Juni 2021. Namun, Satgas COVID-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, tidak memberikan izin karena terjadi kasus COVID-19 meningkat signifikan,” kata Nita Yudi, Rabu (23/6), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dalam surat Satgas COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran COVID-19. “Konvensi ALB tidak dapat izin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat izin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar tentu menunggu penyebaran COVID bisa dikendalikan,” katanya.

    Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional. Di sana akan memilih 30 perwakilan yang hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

    “Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia, Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan. “Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat COVID-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah pandemi mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri ini yakni utamakan keselamatan, nyawa adalah diatas segala-galanya,” ucapnya.

    Permintaan agar Munas VIII Kadin Indonesia ditunda memang terus bergulir, dan mengeras menyusul keluarnya intruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, yang juga Ketua Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartato, Senin, (21/6). Airlangga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara ketat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

    Pada PPKM mikro itu, ada 11 kegiatan masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan yang perlu dibatasi. Yakni, perkantoran, restoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, sektor esensial, sosial & budaya, konstruksi, area publik dan kegiatan pertemuan-rapat-seminar.

    “Jelas sekali acara rapat atau pertemuan organisasi seperti munas termasuk yang perlu dibatasi. Karena itu beralasan sekali bila ALB dan Munas VIII Kadin ditunda. Ini sebagai wujud atau contoh bahwa Kadin patuh menjalankan instruksi pemerintah dalam penguatan PPKM untuk pengendalian COVID-19,” kata Ketum Kadin Sumatera Utara, Ivan Batubara. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecahkan Rekor Baru!
    Next Article Peralihan Status ASN Dinilai Kurangi Kepercayaan Publik Terhadap KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.