Konversi Motor Listrik, Pemerintah Bakal Beri Insentif Rp 5 Juta

Konversi Motor Listrik, Pemerintah Bakal Beri Insentif Rp 5 Juta

JawaPos.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah berencana memberikan insentif konversi kendaraan listrik sebesar Rp 5 juta. Opsi ini muncul tak lain agar penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bisa dipercepat.

“Untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ditulis Jumat (16/12).

Meski belum final, Menperin menilai penting soal pemberian insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, menurutnya, pemberian insentif telah dilakukan oleh beberapa negara maju untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Tak hanya di Eropa, insentif kendaraan listrik sudah dilakukan beberapa negara di Asia, seperti Tiongkok hingga Thailand. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

“Ini (insentif kendaraan listrik) sebagai upaya Indonesia ingin mendorong agar penggunaan kendaraan listrik bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, konversi motor dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik disebut membutuhkan biaya Rp 15 juta per unit. Harga tersebut dikatakan akan menjadi lebih murah apabila konversi motor listrik di Indonesia dilakukan secara masif.

Pernyataan itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara evaluasi program konversi motor listrik di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9). Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mengusulkan paket insentif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar nantinya harga konversi motor listrik dapat terjangkau bagi masyarakat.

“Apakah separuhnya dibantu (pemerintah, Red) separuhnya oleh pemilik motor dan pemilik motor bisa mendapatkan dukungan pinjaman dari perbankan,” kata Arifin.

Ia memastikan, harga konversi motor BBM menjadi listrik ke depannya akan berangsur murah. Sebab, kata Arifin, Rp 15 juta adalah harga konversi motor listrik sebanyak 10 sampai 100 unit.

“Tapi kalau ini sudah masif dan kemudian ada insentif lain, pasti juga akan turun,” ujarnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles