Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai
    News

    Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai

    June 29, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai

    Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjerat seluruh pejabat bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil di bea cukai.

    Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6). Menurutnya, kasus korupsi impor tekstil tersebut sudah terjadi  bertahun-tahun yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan.

    “Kasus korupsi impor tekstil ilegal, kayanya sederhana tapi rugikan negara triliunan, sudah menahun, sudah melembaga, dan tidak kapok-kapok, seolah-olah negara sudah dibeli dan aparat sudah dibayar,” tegas Arteria.

    Untuk itu, Arteria meminta, agar Jaksa Agung menyeret seluruh pihak termasuk di jajaran bea cukai yang kecipratan hasil korupsi impor tekstil tersebut.

    “Tapi dengan hadirnya jaksa agung ini ada angin segar. Tapi kenapa kenapa pejabat bea cukai yang di Batam saja, bagaimana dengan yang lain, bagaimana dengan kepala kantor di Batam dan kepala kantor yang di Priok,” tegas Arteria.

    Baca juga.. :

    • Jaksa Agung: Korupsi Impor Tekstil Pintu Masuk Jerat Pihak Lain
    • Herman Herry Apresiasi Sikap Tegas Jokowi kepada Menteri Hadapi Pandemi
    • Ketua Komisi III DPR Warning Polisi Dalam Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai

    Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi kelas kakap.

    “Kami ucapkan apresiasi atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berani kejaksaan agung untuk mengusut korupsi berskala besar,” tegas Arteria.

    Diketahui, Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penyelundupan impor tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

    Adapun kelima tersangka adalah, Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea dan Cukai Batam dengan inisial MM, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial DA, Kasi Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial HAW, Kasi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial KA, dan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) inisial IR.

    Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin 27 April 2020.

    Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (2/3).

    Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.

    Selain itu, dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Bea Cukai Impor Tekstil

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74550/Korupsi-Impor-Tekstil-Komisi-III-DPR-Minta-Jaksa-Agung-Jerat-Petinggi-Bea-Cukai/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHerman Herry Apresiasi Sikap Tegas Jokowi kepada Menteri Hadapi Pandemi
    Next Article Ditengah Pandemi Covid-19 Pemkab Bogor Raih WTP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2019 dari BPK-RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.