Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai

June 29, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjerat seluruh pejabat bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil di bea cukai.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6). Menurutnya, kasus korupsi impor tekstil tersebut sudah terjadi  bertahun-tahun yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan.

“Kasus korupsi impor tekstil ilegal, kayanya sederhana tapi rugikan negara triliunan, sudah menahun, sudah melembaga, dan tidak kapok-kapok, seolah-olah negara sudah dibeli dan aparat sudah dibayar,” tegas Arteria.

Untuk itu, Arteria meminta, agar Jaksa Agung menyeret seluruh pihak termasuk di jajaran bea cukai yang kecipratan hasil korupsi impor tekstil tersebut.

“Tapi dengan hadirnya jaksa agung ini ada angin segar. Tapi kenapa kenapa pejabat bea cukai yang di Batam saja, bagaimana dengan yang lain, bagaimana dengan kepala kantor di Batam dan kepala kantor yang di Priok,” tegas Arteria.

Baca juga.. :

  • Jaksa Agung: Korupsi Impor Tekstil Pintu Masuk Jerat Pihak Lain
  • Herman Herry Apresiasi Sikap Tegas Jokowi kepada Menteri Hadapi Pandemi
  • Ketua Komisi III DPR Warning Polisi Dalam Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi kelas kakap.

“Kami ucapkan apresiasi atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berani kejaksaan agung untuk mengusut korupsi berskala besar,” tegas Arteria.

Diketahui, Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penyelundupan impor tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Adapun kelima tersangka adalah, Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea dan Cukai Batam dengan inisial MM, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial DA, Kasi Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial HAW, Kasi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial KA, dan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) inisial IR.

Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin 27 April 2020.

Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (2/3).

ADVERTISEMENT

Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.

Selain itu, dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Bea Cukai Impor Tekstil

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74550/Korupsi-Impor-Tekstil-Komisi-III-DPR-Minta-Jaksa-Agung-Jerat-Petinggi-Bea-Cukai/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Herman Herry Apresiasi Sikap Tegas Jokowi kepada Menteri Hadapi Pandemi

Next Post

Ditengah Pandemi Covid-19 Pemkab Bogor Raih WTP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2019 dari BPK-RI

Related Posts

Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG
News

Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG

March 25, 2023
Penyelundupan Hp Dari Tiongkok Dibongkar, Untung Rp 400 Juta per Bulan
News

Penyelundupan Hp Dari Tiongkok Dibongkar, Untung Rp 400 Juta per Bulan

March 25, 2023
Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
News

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
Next Post

Ditengah Pandemi Covid-19 Pemkab Bogor Raih WTP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2019 dari BPK-RI

Mulai Lusa, "Bisnis Lendir" Thailand Kembali Beroperasi

IPW: Polri Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Dua Anak Usaha PLN Kolaborasi Garap Terminal LNG di Bali

Dua Anak Usaha PLN Kolaborasi Garap Terminal LNG di Bali

March 19, 2023
Jamal Edwards Meninggal, Ed Sheeran Sumpah Setop Alkohol dan Narkoba

Jamal Edwards Meninggal, Ed Sheeran Sumpah Setop Alkohol dan Narkoba

March 24, 2023
Tedak Siten, Ria Ricis-Teuku Ryan Diminta Cium Tangan Moana

Tedak Siten, Ria Ricis-Teuku Ryan Diminta Cium Tangan Moana

March 19, 2023
PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

March 23, 2023
Segenap Bangsa Diminta Untuk Praktikan Salam Pancasila

Segenap Bangsa Diminta Praktikan Salam Pancasila

March 19, 2023
Sandhy Sondoro Akui Berpuasa saat di Jerman Lebih Banyak Godaannya

Sandhy Sondoro Akui Berpuasa saat di Jerman Lebih Banyak Godaannya

March 20, 2023
PermataBank Luncurkan Permata RDN Syariah Digital

PermataBank Luncurkan Permata RDN Syariah Digital

March 3, 2023
Luhut Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diumumkan Besok

Luhut Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diumumkan Besok

March 5, 2023
Soal Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ini Pendapat Ekonom

Soal Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ini Pendapat Ekonom

March 19, 2023
Adopsi Putusan MK, Mantan Napi Nyalon Diatur Dalam PKPU

Adopsi Putusan MK, Mantan Napi Nyalon Diatur Dalam PKPU

March 8, 2023
Resmi Dirilis, Suzuki Grand Vitara Dibanderol Mulai Rp 359,4 Juta

Resmi Dirilis, Suzuki Grand Vitara Dibanderol Mulai Rp 359,4 Juta

March 10, 2023
Industri Otomotif Minta Road Map Elektrifikasi Kendaraan Lebih Tertata

Dari Libur Pajak hingga Bebas PPnBM, ini 7 ‘Gula-gula’ untuk KBLBB

March 21, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG
  • DLU Buka Rute Pelayaran Surabaya-Lembar-Labuan Bajo-Ende
  • Weird Genius akan Rilis Lagu Ofisial Piala Dunia U-20 2023 ‘Glorious’

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!