Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPAI Kecam Ancaman Pelajar yang Demo Dipersulit Terbitkan SKCK
    News

    KPAI Kecam Ancaman Pelajar yang Demo Dipersulit Terbitkan SKCK

    October 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPAI Kecam Ancaman Pelajar yang Demo Dipersulit Terbitkan SKCK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Terdapat ancaman dari pihak kepolisian, di mana bagi anak-anak yang melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), mereka akan dicatat dalam catatan kepolisian. Untuk itu, mereka pun akan kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, hal itu terlalu berlebihan. Sebab, tidak semua pendemo bisa dipukul rata tanpa identifikasi.

    “Ancaman kepolisian akan dicatatkan perbuatan mereka sebagai tindak kriminal, padahal mereka tidak melakukan, itu tidak tepat,” ujarnya dalam siaran televisi, Kamis (15/10).

    Sebab, hal ini pun akan menjadi salah satu faktor masa depan anak untuk mencari kerja. Tidak benar melakukan tindakan seperti pencatatan kriminal di laporan kepolisian.

    “Kalau cuma ikut-ikutan dan dicegah di jalan, lalu mereka dicatat kriminal, ini kan pelanggaran, apalagi ada narasi biar susah nyari kerja, ini anak-anak loh, jadi kita tidak memperlakukannya seperti itu,” ucapnya.

    Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, FRI Minta Pemerintah dan DPR Membuka Diri

    Namun, untuk yang melakukan tindakan anarkis, pihak kepolisian dapat memproses lebih lanjut sesuai UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    “Bagi yang melakukan silahkan diproses, tidak bisa diratakan. Kita menghormati proses itu,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Ciptker ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian. “Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan,” kata Sugeng.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerajin Tampaksiring Banjir Pesanan Tongkat Komando
    Next Article Pentingnya Pekerja untuk Berserikat | BALIPOST.com
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.