Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK "Ancam" Jemput Paksa Setya Novanto
    News

    KPK "Ancam" Jemput Paksa Setya Novanto

    November 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK "Ancam" Jemput Paksa Setya Novanto 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK "Ancam" Jemput Paksa Setya Novanto

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menempuh upaya paksa untuk menghadirkan Setya Novanto. Ketua DPR RI ini terancam dijemput paksa lantaran sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP yang telah diagendakan penyidik KPK.

    Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, Novanto telah diagendakan diperiksa sebanyak tiga kali. Namun, Ketum Partai Golkar itu tak pernah hadir alias mangkir dengan sejumlah dalih.

    “Yang penting kan kita sudah memanggil kalau misalnya saya kurang tahu ini panggilan ke dua atau ketiga. Kalau pada panggilan ketiga tidak hadir maka KPK berdasarkan hukum kan bisa memanggil dengan paksa seperti itu,” ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017).

    Dikatakan Laode, pihaknya hanya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya memanggil paksa seorang saksi yang mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang sah setelah dipanggil secara patut.

    “Kalau sekarang dia (Novanto) tidak hadir lagi maka kita kan bekerja sesuai dengan aturan saja. (Panggil paksa) itu salah satu yang dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan memanggil secara paksa,” kata Laode.

    Sebab itu, Laode berharap Novanto koperatif dengan memenuhi panggilan KPK, tanpa harus dipanggil paksa. “Kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus ada paksaan,” ucap Laode.

    TAGS : setya novanto kpk kasus e-ktp

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24701/KPK-Ancam-Jemput-Paksa-Setya-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenyebaran Konten Negatif Harus Disikapi dengan Bijak
    Next Article KPK: Dalih Setya Novanto Mangada-ada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.