Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti kasus dugaan korupsi besar yang sudah mengendap lama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menelaah setiap laporan tindak kejahatan korupsi yang masuk ke KPK. Apalagi, laporan kejahatan korupsi tersebut didukung alat bukti yang kuat.
“Jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan disampaikan ke KPK. Kami akan lakukan telaah terlebih dahulu,” kata Fabri, ketika dikonbfir,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/10).
Meski demikian, Fabri meminta, di tengah proses kontestasi politik yang sedang berjalan, agar semua pihak tidak perlu menyeret KPK ke ranah politik.
“Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik,” tegas Febri.
Sebelumnya, Amien mengaku akan membongkar kasus dugaan korupsi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Amien mengaku, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di KPK. Dia akan mulai membuka perlahan kasus dugaan korupsi dimaksud.
“Ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Akan saya buka pelan-pelan. Udah gitu saja,” kata Amien tanpa menjelaskan detail korupsi apa yang dimaksud.
TAGS : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41964/KPK-Bakal-Telaah-Bukti-Kasus-Korupsi-Besar-Milik-Amien-Rais/