Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Bidik Istana, Jokowi Harus Waspada
    News

    KPK Bidik Istana, Jokowi Harus Waspada

    December 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Bidik Istana, Jokowi Harus Waspada 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Bidik Istana, Jokowi Harus Waspada

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Presiden Jokowi diminta untuk waspada terhadap manuver Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai membidik lingkaran Istana. Sebab, Jokowi bisa terseret dan merusak citra Istana Negara.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (18/12). Menurutnya, Presiden Jokowi harus berhati-hati dengan sistem penegakkan hukum yang selama ini dipakai KPK.

    “Mulai sekarang (KPK) sudah mendekati ke Istana, yang disebut Paspampres, menurut saya Pak Jokowi harus waspada, lama-lama Pak Jokowi bisa terseret dalam kasus ini dan bisa merusak citra Pak Jokowi dan Istana,” kata Fahri.

    Hal itu menanggapi pernyataan Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono terkait pemberian uang untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Selam ini, kata Fahri, KPK telah menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ruang sidang untuk menyebut nama semua orang dan lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI, dan Kejaksaan.

    “Tetapi tidak pernah bertanggungjawab untuk membuktikan kebenarannya, kebanyakan memang tidak bisa dibuktikan karena pada dasarnya itu adalah keterangan sepihak yang tidak ada alat buktinya,” tegasnya.

    Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku pernah memberikan uang untuk membiayai operasional Paspampres. Uang yang berikan Tonny untuk biaya operasinal Paspampres merupakan hasil pemberian dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek Ditjen Hubla.

    Hal itu diungkapkan Tonny saat bersaksi untuk  terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adhi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12). Diakui Tonny‎, setiap kali mengundang Presiden, tiap kali juga dirinya menyerahkan uang ke Paspampres. ‎

    “Setiap acara peresmian oleh presiden kan harus dikawal paspampres dan kami wajib menyediakan dana operasional untuk paspampres,” ucap Tonny saat bersaksi.

    TAGS : Presiden Jokowi KPK Paspampres Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26541/KPK-Bidik-Istana-Jokowi-Harus-Waspada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaksa KPK Ungkap Belasan Rekening Eks Dirjen Hubla dan Istrinya
    Next Article KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Moge
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.