Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Dakwa Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Korupsi Proyek
    News

    KPK Dakwa Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Korupsi Proyek

    October 26, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Dakwa Bekas Perusahaan Sandiaga Uno Korupsi Proyek

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto: jurnas.com)

    Jakarta – Eks perusahaan milik Sandiaga Uno, PT Duta Graha Indah, yang telah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) didakwa korupsi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Disebutkan, PT DGI/NKE memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah. Perbuatan itu diduga membuat kerugian negara sebesar Rp25, 95 miliar.



    “Terdakwa melakukan atau turut serta lakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa, sehingga harus dipandang satu perbuatan berlanjut,” kata Jaksa Lie Putra Setiawan membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, *belum lama ini* Kamis (11/10).

    Pada persidangan kali ini, pihak DGI/NKE diwakili Djoko Eko Suprastowo, selaku direktur utama.

    Baca juga :

    • Kader PDIP Juara Kasus Korupsi di KPK
    • Sosok Almahum Gombloh Menurut Sandiaga
    • KPK Pertajam Kasus Investasi Pertamina di Luar Negeri

    Menurut jaksa, PT DGI/NKE melawan hukum membuat kesepakatan memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010. Pada proyek itu, DGI/NKE diduga memperkaya diri sendiri atau selaku korporasi sejumlah Rp24,778 miliar.

    Kemudian, memperkaya Muhammad Nazarudin beserta korporasi yang dikendalikannya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara, dan Permai Group Rp10, 29 miliar.

    Menurut jaksa KPK, pada awal 2009 bertempat di kantor Anugerah Group, Dudung Purwadi selaku direktur utama PT DGI menghadiri pertemuan atas undangan Muhammad Nazarudin.

    Pertemuan dihadiri juga oleh perwakilan beberapa badan usaha milik negara bidang konstruksi di antaranya PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, dan PT Nindya Karya.

    Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin menyampaikan bahwa Anugerah Group sedang berupaya mendapatkan anggaran untuk beberapa proyek konstruksi di DPR guna dibagikan kepada perusahaan-perusahaan yang hadir.

    Nazaruddin meminta BUMN dan PT DGI nantinya saling membantu dalam proses pelelangan sejumlah proyek.

    Apabila salah satu perusahaan sudah diarahkan menjadi pemenang, maka perusahaan lain harus bersedia menjadi pendamping lelang, dan begitu juga sebaliknya.

    Dalam surat dakwaan, PT NKE bersama M Nazar, Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Dudung Purwadi selaku Dirut PT NKE mengatur proses lelang untuk memenangkan PT NKE.

    Dalam kesepakatan, pihak Anugerah Group yang akan atur proses lelang harus diberikan fee sebesar 15 persen dari nilai biaya riil proyek.

    Selain proyek itu, dengan bantuan Muhammad Nazarudin, PT NKE/DGI juga jadi penyedia barang dan atau jasa atas beberapa proyek pembangunan lain, diantaranya yaitu, Proyek Gedung Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, dengan jumlah keuntungan Rp42,71 miliar.

    Selanjutnya, Proyek Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Mataram, Provinsi NTB, yang jumlah keuntungan mencapai Rp23, 9 miliar, dan proyek pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah keuntungan Rp 44,536 miliar.

    Kemudian, kata Jaksa KPK adalah proyek Gedung RSUD Sungai Dareh di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, dengan jumlah keuntungan Rp20,5 miliar, serta proyek Gedung Cardiac di RS Adam Malik Medan, dengan jumlah keuntungan Rp4 miliar, dan p?royek Gedung BP2IP Surabaya, Jawa Timur, dengan keuntungan Rp44,5 miliar.

    Selain itu, proyek Paviliun RS Adam Malik Medan dengan jumlah keuntungan Rp2,16 miliar, dan proyek Rumah Sakit Tropis Universitas Airlangga, Surabaya, pada 2009 dan 2010, dengan jumlah keuntungan Rp77,4 miliar.

    Diketahui, pada proyek-proyek itu digarap, Sandiaga Uno masih menjabat Komisaris di PT DGI. Bahkan Sandi pernah beberapa kali dipanggil penyidik KPK, dan dihadirkan jadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Oleh jaksa KPK, PT NKE/DGI didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP

    TAGS : Sandiaga Uno Kasus Korupsi Duta Graha Indah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42882/KPK-Dakwa-Bekas-Perusahaan-Sandiaga-Uno-Korupsi-Proyek/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir
    Next Article Jerman Batalkan Latihan Militer Bersama Arab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.